Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Barru

Terima Ranperda Inisiatif Tentang BPD, Plt Bupati Barru Puji Kinerja DPRD

badge-check

					Terima Ranperda Inisiatif Tentang BPD, Plt Bupati Barru Puji Kinerja DPRD Perbesar

BERITA.NEWS, Barru – DPRD Barru membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang Badan Permusyawatan Desa (BPD). Setelah disusun, pihak dewan kemudian menyerahkan Ranperda itu ke Pemerintah Daerah (Pemda) Barru.

Plt Bupati Barru Nasruddin Abdul Muttalib menerima draft Ranperda Inisiatif tentang BPD ini dari Ketua DPRD Barru Lukman T dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Barru, Selasa (13/10/2020).

Nasrullah dalam tanggapannya mengapresiasi DPRD yang terus konsisten dalam berkinerja meski pada masa pendemi dan sedang masa tahapan kampanye di Pilkada 2020. Plt bupati ini juga menyambut baik Raperda Inisiatif DPRD tentang BPD itu.

“Alhamdulillah, meski pandemi Covid-19 dan sedang ada tahapan Pilkada, para anggota DPRD Barru masih sempat meluangkan waktunya untuk menyusun suatu Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa,” puji mantan Sekda Barru ini dalam tanggapannya di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Barru.

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah dan perangkat daerah lainnya.

Nasrullah berharap dalam pengisian anggota BPD diatur dengan prinsip demokratis dalam kerangka otonomi desa.

“Pasal pengaturan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa disarankan untuk dilakukan kajian lebih mendalam, agar dilakukan secara demokratis,” pesan Plt. Bupati.

Sementara itu, Bapemperda DPRD Barru yang diketuai oleh Syamsu Rijal menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Barru sebagai inisiator, mengajukan usul inisiatif yang bertujuan untuk penyatuan persepsi antara legislatif dengan pemda serta seluruh stakeholder atau pemangku kepetingan.

Tampak Plt Bupati Barru Nasruddin AM menutup pertemuan dengan style yang simpatik. Dia menyapa dan bercengkrama dengan setiap tokoh daerah yang hadir di ruang tersebut.

Ranperda tentang BPD ini mengatur antara lain susunan organisasi, kedudukan dan mekanisme, fungsi dan wewenang, hak dan kewajiban, larangan, keuangan, dan musyawarah desa. Diharapkan, agar Ranperda BPD ini kelak memberikan manfaat dengan penguatan peran masyarakat dalam pembangunan desa, termasuk mewujudkan pemerintahan desa yang kuat.

. MAULANA KARIM

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rutan Barru Raih Penghargaan Kanwil Ditjenpas Sulsel atas Inovasi Publikasi Media Sosial

22 Desember 2025 - 20:37 WITA

penghargaan

Pembinaan Kepribadian, Rutan Barru Gelar Pembelajaran Dirosa bagi Warga Binaan

16 Desember 2025 - 19:20 WITA

Al Qur'an

Rutan Barru Gandeng Institut Andi Sapada Parepare Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru

9 Desember 2025 - 12:19 WITA

Warga Binaan Terlibat Langsung, Rutan Barru Gelar Bakti Sosial di Musholla Alun-Alun

28 November 2025 - 19:55 WITA

Peringati Hari Guru Nasional, PKBM Mattirowalie Serahkan Bantuan Alat Tulis untuk WBP di Rutan Barru

26 November 2025 - 18:50 WITA

Trending di Barru