Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Sungguh Tega! Ibu Muda Ini Lempar Bayinya yang Baru Dilahirkan dari Lantai 3

badge-check

					ilustrasi: net Perbesar

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Rembang – Seorang ibu tega membunuh dan melempar bayi yang baru dilahirkannya dari lantai tiga di Rembang. Polisi mengungkap ibu bayi tersebut berstatus belum menikah.

“Sang ibu sudah kami tangkap kemarin, sudah selesai kita mintai keterangan. Sekarang ditahan di Mapolres Rembang. Memang benar, status dari tersangka ini belum menikah,” jelas Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito ditemui detikcom di kantornya, Selasa (18/8/2020).

Ibu bayi tersebut berinisial RS (25) warga Kabupaten Tobasamusir, Sumatera Utara. Kini RS sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Bambang mengatakan, RS sudah tinggal di Kabupaten Rembang selama sekitar 2 bulan. Dia tinggal di salah satu kamar kos di desa setempat.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

“Kontrak kamar, kos artinya di rumah tersebut. Di Rembang sudah sekitar 2 bulanan, kerja serabutan, di KTP wiraswasta,” lanjutnya, mengutip Detikcom.

Adapun jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin. Jasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman desa di Kecamatan Kragan, Rembang kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Bambang mengungkap, RS panik usai melahirkan dan memukul bayinya dengan kayu. Bayi tersebut dipukul di bagian lehernya.

“Dan setelah itu bayi dibuang dengan cara dilempar dari lantai 3 dengan ketinggian kurang lebih 5 meter ke arah samping barat di belakang rumah warung,” terangnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal