Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Sri Hartika : PNS Bisa Daftar Jadi Komisioner KPID

badge-check

					Sri Hartika : PNS Bisa Daftar Jadi Komisioner KPID Perbesar

Bengkulu – Dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, sebagai wujud peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran, maka perlu dilakukan pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2021-2024.

Untuk itu, DPRD Provinsi Bengkulu per hari ini, Selasa (05/10/2021) mulai melaksanakan tahapan Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Bengkulu Periode 2021-2024. Sebagaimana dimuat dalam Pengumuman Nomor: 07/TimselKPID/Bengkulu/2021 tanggal 5 Oktober 2021 yang ditanda tangani Heri Supriyanto selaku Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID Bengkulu.

Sektetaris Timsel Calon Anggota KPID Bengkulu Sri Hartika mengatakan, dalam pengumuman tersebut pembukaan pendaftaran dimulai pada hari Selasa, 5 Oktober 2021 dan berakhir pada hari Kamis, 4 November 2021.

“Jadi untuk ketentuan dan syaratnya bisa diunduh sesuai link yang tersedia dan pengantaran juga kita permudah yaitu via Pos, ini juga sebagai bentuk mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan,” jelas Sri Hartika yang juga merupakan Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu saat ditemui disela aktifitasnya, Selasa (05/10).

Bagi masyarakat Bengkulu yang berminat dan merasa terpanggil dalam hal mewadahi aspirasi masyarakat akan penyiaran yang sehat dan berkualitas, diberikan kesempatan yang seluas-luasnya, dengan cara menyerahkan langsung seluruh berkas persyaratan ke Sekretariat Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, di Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu atau bisa melalui/ via Pos. Sementara untuk Formulir pendaftaran Surat Pernyataan dapat diunduh melalui link https://diskominfotik.bengkuluprov.go.id/.

“Kami mengimbau mari bergabung dan daftarkan segera diri anda agar bisa berkompetisi untuk dapat menjadi calon anggota KPID Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.

Berikut agenda dan jadwal tahapan Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu Periode 2021-2024:
1.    Pendaftaran (5 Oktober s.d 4 November 2021)
2.    Seleksi Administrasi (18 Oktober s.d 5 November 2021)
3.    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (8 November 2021)
4.    Pengumuman Uji Kompetensi (8-16 November 2021)
5.    Uji Kompetensi: Tes Tertulis (18 November 2021)
6.    Uji Kompetensi: Tes psikologi (19 November 2021)
7.    Pengumuman Hasil Uji Kompetensi (22 November 2021)
8.    Wawancara (23-24 November 2021)
9.    Penyerahan Hasil Seleksi pada DPRD (26 November 2021)
10.    Uji Publik (29 November s.d 10 Desember 2021)
11.    Uji Kelayakan dan Kepatutan DPRD (13-22 Desember 2021)
12.    Pengumuman Hasil Calon Anggota KPID (24 Desember 2021)
13.    Penetapan Anggota KPID (28 Desember 2021)

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan pada website https://diskominfotik.bengkuluprov.go.id/.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional