Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Siap-siap! Simulasi ‘New Normal’ Dimulai Pekan Depan

badge-check

					Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dr Andi Ihsan saat memberikan pengarahan pentingnya menggunakan masker kepada pegawai supermarket belum lama ini. Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dr Andi Ihsan saat memberikan pengarahan pentingnya menggunakan masker kepada pegawai supermarket belum lama ini.

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pihaknya tengah membuat rencana uji coba atau simulasi penerapan skenario new normal. Rencananya pekan depan simulai new normal tersebut sudah bisa mulai berjalan.

“Pembukaan pada minggu depan, serta melakukan sosialisasi, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum yang tegas,” ujar Airlangga dalam keterangan pers, Rabu (27/5/2020), mengutip Detikcom.

Menurut Airlangga, simulasi ini akan dijalankan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, serta dikawal oleh TNI dan POLRI demi memastikan simulasi tersebut berjalan semestinya dan terhindar dari gelombang kedua COVID-19.

“TNI dan Polri akan mengawal serta berkoordinasi di tempat-tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi secondary wave,” sambungnya.

Bila selama simulasi new normal dijalankan ada peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan maka kemungkinan pemerintah membatalkan aturan tersebut.

“Data-data yang sifatnya dinamis tersebut juga akan terus dikoordinasikan sesuai dengan situasi dan keadaan di daerah masing-masing,” tegasnya.

Hal itu merupakan syarat perlu yang harus dipenuhi jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Syarat perlu ini terdiri atas perkembangan COVID-19 itu sendiri, pengawasan terhadap virus/Kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, dan respons publik.

Simulasi ini terutama akan dijalankan di daerah-daerah yang belum pernah terinfeksi COVID-19 atau sudah tidak ada kasus positif.

Baca Juga :  Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Menurut Data Epidemiologi BNPB yang dipaparkan Airlangga, setidaknya ada 110 Kabupaten/Kota yang belum pernah terinfeksi COVID-19 atau sudah tidak ada kasus positif. Kemudian berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) setidaknya ada 8 pula Daerah/Wilayah dengan daya tular

Ada juga Daerah/Wilayah yang menurut analisis tren yaitu Semarang (Jawa Tengah) dan berdasarkan analisis tingkat Kelurahan/Desa Gubernur Jawa Barat, sebagian Jawa Barat yang berada sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan siap dibuka.

Untuk itu, Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forminda), kata Airlangga, akan segera menyusun protokol dan menguji secara seksama di lapangan sebelum membuka kegiatan, menyiapkan prasyarat Kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan, dan menyiapkan prakondisi lainnya dan langkah cepat untuk memperketat kembali aktivitas jika diharuskan.

“Upaya yang harus dilakukan adalah mempertahankan wilayah yang berstatus zona hijau ini agar tetap terbebas dari penyebaran COVID-19 serta memulihkan kembali kegiatan ekonomi namun tetap memperhatikan penerapan protokol normal baru (new normal,” imbuhnya.

Terakhir, Airlangga menekankan, meski akan berganti kepada protokol new normal, ada beberapa aturan PSBB yang bakal terus diterapkan di masa mendatang meliputi: (i) Memastikan membersihkan tangan dengan sabun dan air bersih; (ii) Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah; (iii) Menerapkan physical distancing (1.5-2 m); (iv) Isolasi mandiri jika terpapar kasus positif dan sakit; dan (v) Pengecekan suhu di setiap Gedung.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional