Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Siap-siap Hadapi Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Susun Draf SOP Penanganan Pelanggaran

badge-check

					Siap-siap Hadapi Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Susun Draf SOP Penanganan Pelanggaran Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Mendekati tahapan Pemilu yang kurang dari 1 tahun lagi, Bawaslu Kabulaten Luwu melakukan persiapan. Salah satunya dengan menyusun Standan Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran.

Draf yanf disusun oleh Divisi HPPS Bawaslu Luwu ini dipaparkan oleh Koordiv. HPPS Bawaslu Luwu Kaharuddin Ansar dalam rapat di Sekretariat Bawaslu Luwu.

Dalam rapat ini hadir Ketua Bawaslu/ Koordiv. PHL Asriani Baharuddin, Koordiv. HPPS Kaharuddin Ansar, Koordiv. SDMO Sam Abdi, Koord. Sekretariat Andi Masri, dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Luwu.

Penyusunan SOP ini diharapa dapat memudahkan proses pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Luwu pada masa Pemilu dan Pilkada serentak nantinya.

SOP merupakan hal yang penting untuk internal Bawaslu Luwu di masa tahapan Pemilu mendatang dan untuk kepentingan bersama Bawaslu Luwu proses penanganan pelanggan.

Koordiv. HPPS Bawaslu Kabupaten Luwu Kaharuddin Ansar dalam rapat menjelaskan SOP merupaka salah satu bagian dari upaya Bawaslu secara internal dalam upaya mendukung reformasi birokrasi. SOP nantinya akan menjadi petunjuk bersama bagi Bawaslu Luwu dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

“Nantinya SOP yang disusun ini akan menjadi petunjuk bersama dalam melaksanakan atau proses pelaporan, proses, dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Kaharuddin.

Lebih jauh Kahar menambahkan fungsi SOP diantaranya memberi kepastian dalam pelayanan di Bawaslu Luwu. Selain itu akan memperjelas tentang fungsi terkait siapa dan durasi waktu dalam melaksanakan fungsi internal.

Selain itu Kahar berharap dengan SOP ini nantinya akan memudahkan melihat pertanggungjawaban pelaksanakan tugas dalam setiap tahapan internal. Hal ini untuk kelancaran dan ketepatan dalam proses sesuai dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018.

Dalam rapat ini Kaharuddin selaku Koordiv. HPPS kembali menjelaskan tentang proses penanganan dugaan pelanggaran kepada. Selanjutnya menjelaskan draf SOP yang berisi tentang alur-alur penanganan laporan dugaan pelanggaran.

Muh Asri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah