Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Satgas Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Makassar Sasar Penumpang Pete-pete

badge-check

					Satgas Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Makassar Sasar Penumpang Pete-pete Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Makassar sasar mobil Pete-pete di Terminal Malengkeri.

Penegakan KTR merupakan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar.

Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Kota Makassar Adi Novrisa Perdana mengatakan Inspeksi menjadi kegiatan rutin.

“Pete-pete salah satu Kawasan Tanpa Rokok yang termasuk dalam Perda nomor 4 tahun 2013,” ujarnya pada Jumat, (1/4/2022).

Tim satuan tugas yang terdiri Pemerintah kota (Pemkot) Makassar bekerjasama dengan tim Hasanuddin CONTACT melakukan sosialisasi untuk angkutan umum atau “Pete-pete” Makassar bebas asap rokok.

Selain itu tim Satgas KTR, ini juga integrasi dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Dinas Kesehatan Kota Makassar mengajak masyarakat melakukan gerakan serupa.

“Ayo, bersama kita saling menjaga dengan saling mengingatkan untuk tidak merokok disembarang tempat dan

tetap patuhi Protokol Kesehatan Covid-19,” ajak Adi Novrisa.

Selain angkot yang ada di Kota Makassar tim satuan tugas KTR juga melakukan pemantauan di rumah ibadah, sekolah, dan tempat rumah makan yang ada di Makassar.

Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar dalam Perda Nomor 4 Tahun 2013 juga berlaku di semua tempat ibadah, perkantoran dan sekolah.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar