Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Sabu di Saku, Dua Warga Sinjai Tertangkap Basah dalam Operasi Antik

badge-check

					Dua Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti di Mapolres Sinjai. (Foto: Kolase/ Berita.News) Perbesar

Dua Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti di Mapolres Sinjai. (Foto: Kolase/ Berita.News)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua pria kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai dalam pelaksanaan Operasi Antik 2025.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Jumat, 13 Juni 2025.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FH (24) dan AM (40).

FH diketahui berasal dari Desa Suka Maju, Kecamatan Tellu Limpoe.

Sedangkan AM tinggal di Jalan Kelapa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga.

Informasi tersebut menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di Dusun Dumme, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur.

Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Tim dipimpin oleh Ipda Surahman bersama beberapa anggota.

Sekitar pukul 15.10 WITA, tim melihat seorang pria yang mencurigakan.

Pria tersebut berhenti dengan sepeda motor lalu mencoba melarikan diri.

Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pria itu. Ia kemudian diketahui berinisial FH.

Saat digeledah, ditemukan satu bungkus rokok Surya. Di dalamnya terdapat dua sachet plastik klip yang diduga berisi sabu.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

FH mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Ia langsung diamankan ke Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang disita yakni dua sachet sabu dengan berat bruto 0,43 gram.

Turut diamankan satu bungkus rokok dan handphone Vivo Y12 warna biru.

Malam harinya, tim kembali menerima laporan masyarakat.

Laporan menyebutkan lokasi transaksi narkotika di Jalan Tekukur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Pada pukul 22.50 WITA, tim menemukan seorang pria mencurigakan di lokasi. Pria tersebut langsung dihentikan dan digeledah.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik klip berisi sabu di saku celana sebelah kanan. Pria itu mengaku berinisial AM.

Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Petugas mengamankan satu unit handphone Realme C15 warna biru sebagai barang bukti tambahan.

“Total barang bukti dari AM berupa sabu seberat bruto 0,16 gram,” jelas AKP Muh. Yusuf.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Sinjai. Mereka akan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari Operasi Antik yang terus digelar.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika di Sinjai,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar ikut aktif membantu polisi.

Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Dengan kerjasama yang baik, kami yakin peredaran narkoba di Sinjai bisa diminimalkan,” harap Kapolres.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal