Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

RDP DPR RI, Andalan Ngotot Lahan Eks PT Vale Jadi Milik Pemprov

badge-check

					Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) di RDP DPR RI (ist) Perbesar

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) di RDP DPR RI (ist)

BERITA.NEWS,Jakarta– Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) hadiri Rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI. Kamis (8/9/2022).

RDP DPR ini juga menghadirkan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggar.

Khusus Sulsel, membahas pengambil alihan lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.

Serta meminta lahan Kontrak Karya tidak ada perpanjangan.

Gubernur Andalan ngotot menegaskan ingin mengambil alih lahan Eks PT Vale menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Kami tegaskan komitmen memperjuangkan tambang eks vale kelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. Serta Lahan Kontrak Karya tidak perpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemprov.

Baca Juga :  Hari Bumi 2026, DWP Sulsel Tanam Bibit Unggul Bernilai Ekonomi

Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujarnya.

Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya pengelolaan oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

“Kami ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa serahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelasnya.

Hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi
perlambatan

penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Bumi 2026, DWP Sulsel Tanam Bibit Unggul Bernilai Ekonomi

8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kepala BKN Apresiasi Pemprov Sulsel Jadi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN

7 Mei 2026 - 15:25 WITA

Jelang SES2026, UMKM Sulsel Kian Melejit Tembus 1 Juta Pelaku Usaha

7 Mei 2026 - 12:51 WITA

Pemprov Sulsel Respon Keluhan Warga Benahi Drainase Jalan Aroepala

5 Mei 2026 - 10:52 WITA

Pemprov Sulsel Usul 2.200 Km Jalan Provinsi Sebagian Dialihkan ke Nasional

30 April 2026 - 13:46 WITA

Trending di Pemprov Sulsel