Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Proyek IPAL Rp8 M Diduga Seret Sekkot Makassar

badge-check

					Proyek IPAL Rp8 M Diduga Seret Sekkot Makassar Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek IPAL atau Instalasi Pengelolaan Air Limbah diduga menyeret sejumlah pejabat tinggi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar termasuk Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar.

Dimana Muh Ansar pada saat itu menjabat Kepala Dinas PU Makassar sehingga Kejaksaan Negeri Makassar mengganggap mengetahui secara detail progres pembangunan yang berlokasi di jalan Metro Tanjung Bunga, kecamatan Mariso, Makassar.

Proyek dengan anggaran Rp8 miliar tahun 2017 terindikasi penyimpangan hingga berpotensi merugikan keuangan negara. Sejumlah pejabat PU yang membidangi IPAL sebelumnya sudah diperiksa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Invan Nusu Parangan saat dikonfirmasi mengatakan sejauh ini kasus tersebut bergulir di tangan penyidik. Penyidik masih fokus pada Pulbaket maupun Puldata.

Baca Juga :  WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

Meski demikian, sejak penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek pematangan lahan dan pemagaran, ditingkatkan ke tahap penyidikan, penanganannya masih jalan ditempat alias mandek.

Rencananya diatas lahan itu Pemerintah Kota Makassar menjadikan sebagai lokasi proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Makassar.

Namun hingga saat kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penanganan kasus tersebut justru terkesan didiamkan dan diduga mandek.

Ironisnya dalam penanganan kasus ini pihak Kejaksaan Negeri Makassar, justru malah terkesan tertutup dalam memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Celebes Law And Transperency (CLAT), Irvan Sabang, sangat menyayangkan sikap Kejari Makassar yang dinilai, tak profesional dalam penanganan dan penuntasan kasus korupsi.

“Harusnya pihak Kejari tidak tertutup dan bungkam dalam setiap penanganan kasus korupsi,” kata Irvan sabang, Jumat (10/5/2019)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar