Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polrestabes Makassar Tegas Berantas Narkoba, 1,4 Kg Sabu Dimusnahkan

badge-check

					Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus pada 2 Desember 2024. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus pada 2 Desember 2024. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada 2 Desember 2024.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Makassar.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial S dan RM di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dari tangan keduanya, petugas menyita satu kantong plastik berisi paket kemasan bergambar naga merah yang mengandung narkotika jenis sabu dengan berat 999,0100 gram.

Dari jumlah tersebut, 31,8956 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan, sementara 967,1144 gram dimusnahkan.

Selain itu, lima sachet plastik berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat total 497,0978 gram turut disita.

Dari jumlah ini, sebanyak 47,3902 gram digunakan sebagai barang bukti di pengadilan, sedangkan sisanya seberat 449,7076 gram dimusnahkan.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Pemusnahan Barang Bukti dari Kasus Lain

Selain barang bukti dari tersangka S dan RM, polisi juga memusnahkan narkotika dari empat kasus lain yang telah diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah penyisihan untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan kepentingan persidangan, total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dalam kegiatan ini mencapai 1.416,822 gram (1,4 kg).

Kapolrestabes Makassar, Kabid Labfor Polda Sulsel, Kasipidum Kejari Kota Makassar, serta Kasat Narkoba Polrestabes Makassar turut hadir dalam acara ini.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah langkah nyata dalam perang melawan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Makassar. Setiap pengungkapan akan ditindaklanjuti hingga ke proses pemusnahan seperti hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Kami berharap dukungan ini terus berlanjut agar Makassar semakin bersih dari narkoba,” katanya.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal