Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Selayar Bongkar Aksi Pencurian di Toko Sinar Jaya, Dua Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

badge-check

					Dua Terduga Pelaku Pencurian Bersama Barang Bukti Diamankan Resmob Polres Selayar. (Foto: Istimewa) Perbesar

Dua Terduga Pelaku Pencurian Bersama Barang Bukti Diamankan Resmob Polres Selayar. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Selayar — Malam itu suasana Kota Benteng tampak tenang seperti biasa. Namun di balik ketenangan tersebut, aparat kepolisian tengah bergerak cepat menelusuri jejak laporan hilangnya sejumlah barang perkakas dari sebuah toko di Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Jumat (26/12/2025).

Laporan polisi bernomor LP/B/303/XII/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulsel menjadi titik awal pengungkapan kasus.

Tanpa menunggu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar yang dipimpin Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial RRT (30) dan MF (27) berhasil diamankan di depan tempat kerjanya di wilayah Kota Benteng.

Keduanya tak berkutik saat petugas melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman mengungkapkan, aksi pencurian terjadi di Toko Sinar Jaya yang beralamat di Jalan Berkelok.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Korban kehilangan sejumlah barang perkakas dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp5 juta.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah mengambil barang milik korban, di antaranya satu unit mesin pemotong kayu, satu unit aki merek Yuasa, kawat duri, oli drum, serta lem fiber. Sebagian barang sudah dijual oleh pelaku,” jelas IPTU Sukarman.

Polisi juga berhasil mengamankan sisa barang bukti dan melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari olah TKP, pengamanan pelaku, hingga pengumpulan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Selayar sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan komitmen jajarannya untuk bertindak profesional dan transparan dalam setiap laporan masyarakat.

Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

“Pengungkapan kasus ini diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat dan menjadi bukti bahwa Polres Kepulauan Selayar selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum,” tegas Kapolres.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal