Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Sinjai Ringkus Pemilik Sabu dalam Dashboard Motor, Dua Sachet Diamankan

badge-check

					JD Bersama Barang Bukti yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai. (Foto: Kolase Berita.News) Perbesar

JD Bersama Barang Bukti yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai. (Foto: Kolase Berita.News)

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial JD (30), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini terjadi dalam Operasi Antik 2025 pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, di Lingkungan Lempakomai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

JD yang merupakan warga Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, ditangkap saat mengendarai sepeda motor yang dicurigai oleh tim Sat Resnarkoba.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di bagian dashboard motor.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerja sama yang baik, peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di lokasi kejadian.

Tim Operasi yang dipimpin Ipda Surahman kemudian melakukan pemantauan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi di lokasi, JD mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Muh. Yusuf.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua sachet plastik klip besar berisi dua sachet kecil diduga sabu seberat bruto 0,38 gram, satu unit handphone Oppo A57 berwarna hijau tosca, dan satu potongan pembungkus rokok Surya.

Saat ini, JD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal