BERITA.NEWS, Bantaeng – Ratusan warga desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, kabupaten Bantaeng kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD bantaeng, Senin (4/11/2019).
Warga desa untuk yang kesekian kalinya berunjuk rasa ini kembali menuntut agar segera dilakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) ulang karena dianggap terlalu banyak terjadi kecurangan dalam proses pilkades tersebut.

Kedatangan warga kali ini, dengan tujuan untuk memaparkan 21 bukti dan fakta yang menjadi temuan mereka terkait dugaan terjadinya kecurangan saat proses Pilkades Biangkeke.
Warga desa yang mengatasnamakan diringa Aliansi 431 ini merupakan gabungan dari tiga calon Kades, yakni calon nomor 4 Muhardin, calon nomor 3 Syaharuddin dan calon nomor 1 Sudirman.
Koordinator lapangan, Putu dalam orasinya mengatakan kalau dalam pilkades yang dilaksanakan di desa Biangkeke tersebut telah diduga terjadi campur tangan pemerintah dalam kemenangan yang dicapai oleh nomor urut dua.
“Kemenangan yang dicapai oleh nomor urut dua ini kami duga ada campur tangan dari pihak pemerintah” ucapnya.
Para pengunjuk rasa ini akhirnya diterima langsung oleh ketua DPRD Bantaeng, Hamzah Ahmad bersama beberapa anggota DPRD bantaeng lainnga di ruang Parifurna.
Dari pantauan di lokasi, juga hadir Kabag Hukum Setda Bantaeng, M Rivai Nur dan Kadis PMD PP dan PA, Chaeruddin serta sejumlah SKPD.
Akhirnya dialog yang berlangsung cukup alot ini menghasilkan sebuah surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD ditujukan ke Bupati Bantaeng.
Dialog sempat memanas ketika para perwakilan pengunjuk rasa meminta agar DPRD Bantaeng menambahkan rekomendasi satu poin lagi yakni Pilkades ulang.
“Sederhana pak Ketua (DPRD), kami mau tambahkan satu poin saja yakni Pilkades ulang, agar ini bisa meredam. Tolong, kami tidak mau lagi ada bentrok internal antar masyarakat di Desa Biangkeke,” kata Putu.
Tuntutan perwakilan warga desa Biangkeke tersebut ternyata tidak bisa dikabulkan oleh anggota DPRD bantaeng dengan alasan adanya regulasi yang mengatur akan hal tersebut.
“Terkait dengan pilkades ulang itu sudah bukan rana kami, kami ini bukan eksekutor. Rekomendasi yang kami berikan ini, merupakan tanggung jawab pak Bupati untuk menyimpulkan seperti apa yang akan diterapkan pada polemik Pilkades Biangkeke ini” jelasnya.
Menurutnya, setelah dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) oleh pemkab nantinya ditemukan bukti-bukti dilapangan bahwa memanv telah terjadi kecurabgan dalam proaes Pilkades di Biangkeke maka DPRD Bantaeng bakal menerbitkan rekomendasi Pilkades itu.
“Artinya bahwa ini baru sementara, kita perlu menguji dan perlu mengkaji serta menunggu hasil dari TPF,” kata Hamsyah.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Bantaeng M Rivai Nur, sekaligus Panitia Kabupaten Pilkades Serentak 2019, meminta agar massa menenangkan diri sampai tim pencari fakta menuntaskan dan menemukan bukti terkait indikasi kecurangan ini.
“Tentunya, kita dengar bersama Ketua DPRD Bantaeng sudah menjaminkan dirinya, tolong beri kami waktu. Berdasarkan Perbup sangat jelas, tolong kita tertib administrasi. Tolong beri kami waktu, berdasarkan regulasi ada waktu 30 hari untuk menyelesaikan itu. Setelah itu, pak Ketua dan Pak Bupati akan mendapat solusi atas persoalan ini,” pinta Rivai.
Menurut Rivai kalau semua ini harus tetap mengacu pada regulasi yang ada, butuh dilakukan klarifikasi terhadap sebuah masalah. Persoalan Pilkades ulang itu ada mekanismenya, perlu dibuktikan apa-apa yang ada di lapangan.
Pertemuan antara pihak pengunjuk rasa dengan DPRD, membuahkan dua buah rekomendasi yang ditujikan kepada Bupati Bantaeng.
Pertama, merekomendasikan kepada Bapak Bupati Bantaeng untuk menindaklanjuti yang terjadi, bahwa Panitia Pilkades tidak mampu menjalankan tugas hingga terjadi kekisruhan.
Kedua, merekomendasikan untuk membentuk tim pencari fakta.
Diketahui Pilkades Biangkeke digelar pada tanggal 16 Oktober 2019 lalu, bersamaan dengan 12 desa lainnya yang ada di Kabupaten Bantaeng dengan menggunakan sistem e-voting.
Sedangkan Cakades yang maju di Desa Biangkeke tersebut ada empat orang yakni Sudirman, Firdaus, Saharuddin, dan Muhardin.
Adapun calon kades terpilih yakni sang incumbent, Firdaus.
- Saharuddin
![]()





























