Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Perumda Parkir Makassar Tertibkan Jukir Liar di Mamajang, Petugas Wajib Pakai Atribut 

badge-check

					PD Parkir Makassar lakukan penertiban Parkir Liar (dok) Perbesar

PD Parkir Makassar lakukan penertiban Parkir Liar (dok)

BERITA.NEWS,Makassar-, Perumda Parkir Makassar menurunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Juru Parkir (Jukir)untuk melakukan penertiban dan penataan parkir di sejumlah titik wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (31/1/2026) malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, didampingi Direktur Umum Saharuddin Said, sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait pengelolaan parkir yang dinilai belum tertib.

“Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat. Fokus kami bukan hanya penertiban, tetapi juga edukasi agar juru parkir memahami aturan dan menjalankan tugas secara profesional,” ujar Andi Ryan Adrianto di sela-sela kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas memberikan edukasi kepada juru parkir di Jalan Macan dan Jalan Tupai agar menata kendaraan dengan tertib. Tim juga memberikan teguran kepada juru parkir yang tidak menggunakan identitas resmi, seperti rompi dan kartu tanda pengenal (ID Card).

Selain itu, patroli di Jalan Singa menemukan adanya juru parkir liar yang tidak memiliki identitas resmi. Terhadap temuan tersebut, tim langsung melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa seluruh juru parkir wajib menggunakan atribut resmi. Ini penting untuk membedakan jukir legal dan ilegal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Saharuddin Said.

Sementara itu, di Jalan Serigala, tepatnya di sekitar Rumah Makan Pallubasa, tim memberikan imbauan agar kendaraan diparkir dengan sistem paralel guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.

“Kami mengimbau agar parkir dilakukan secara paralel, karena jika semrawut dapat mengganggu pengguna jalan lain,” kata Irwan, Kepala Bidang Dinas Perhubungan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan penertiban ini juga dihadiri oleh Dewan Pengawas Perumda Parkir Makassar Muharram Majid, Kabag Pengelola Arfa, Kabag Umum Asrarudin Mamonto, Mitra Brimob Brigpol Wahyudin, Kasie Tim Insidentil Ilham, Kasie TJU Irwan Irawan, para Koordinator Kecamatan, Tim Produksi, Tim Reaksi Cepat (TRC), serta unsur Dinas Perhubungan.

Perumda Parkir Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan parkir demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat Kota Makassar.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar