Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Internasional

Peraturan di Kuwait dan Qatar: Tak Kenakan Masker Akan Dipenjara atau Denda Ratusan Juta

badge-check

					Ilustrasi seseorang mengenakan masker kain (Pixabay) Perbesar

Ilustrasi seseorang mengenakan masker kain (Pixabay)

BERITA.NEWS, Dubai – Kuwait dan Qatar mulai memenjarakan orang atau mendenda masyarakat ribuan dolar bagi mereka yang tidak mengenakan masker sebagai upaya memerangi virus corona jenis baru atau COVID-19.

Kementerian kesehatan Kuwait mengatakan siapa pun yang tertangkap dikenakan hukuman tiga bulan penjara.

Sementara di Qatar, masyarakat yang tidak mengenakan masker akan dikenakan hukuman maksimum hingga tiga tahun.

Di Kuwait, denda maksimum mencapai 5.000 dinar ($ 16.200) atau Rp241 juta dan di Qatar 200.000 riyal ($ 55.000) atau Rp818 juta.

Keenam negara di kawasan Teluk mencatat total lebih dari 137.400 infeksi dengan 693 kematian akibat virus corona.

Kasus-kasus di wilayah tersebut pada awalnya terkait dengan perjalanan tetapi kemudian menyebar di antara pekerja migran berpenghasilan rendah yang tinggal di wilayah padat penduduk.

Arab Saudi, dengan populasi sekitar 30 juta orang, memiliki jumlah terbesar yaitu lebih dari 54.700 kasus dengan 312 kematian.

Qatar, negara berpenduduk 2,8 juta, memiliki jumlah infeksi tertinggi kedua di atas 32.600, dengan 15 kematian.

Uni Emirat Arab memiliki jumlah kematian COVID-19 tertinggi kedua di antara enam negara Teluk yaitu sebanyak 220.

Uni Emirat Arab melaporkan lebih dari 23.350 kasus.

($ 1 = 0,3090 Dinar Kuwait) ($ 1 = 3,6650 riyal Qatar) ($ 1 = 0,3090 Dinar Kuwait)

. Reuters/Antara

Loading

Comments

Baca Lainnya

Harapan Damai di Ujung Tanduk, Pembicaraan AS–Iran Terhenti di Islamabad

12 April 2026 - 13:07 WITA

Iran Kunci Selat Hormuz di Tengah Perang, Janji Dibuka Usai Konflik

11 April 2026 - 10:13 WITA

Erdogan Menang Pilpres, Pimpin Turki Hingga 2028

29 Mei 2023 - 10:12 WITA

Indonesia Bekuk Thailand 5 – 2 di Final, Raih Emas Setelah 32 Tahun

16 Mei 2023 - 23:30 WITA

Andalan Pakai Baju Adat Jadi Pembicara di Forum UNESCO

22 Februari 2023 - 14:44 WITA

Trending di Internasional