Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Pemukulan Tahanan Oleh Petugas Di Duga Menjadi Pemicu Pembakaran Rutan Siak Riau

badge-check

					Pembakaran Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau. (Int) Perbesar

Pembakaran Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau. (Int)

BERITA.NEWS, Pekanbaru – Menurut keterangan dari Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek, awal mula kericuhan terjadi di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, dipicu adanya pemukulan petugas terhadap salah satu tahanan yang berada di dalam lapas.

Rekan – rekan tahanan yang melihat kejadian tersebut tidak terima atas perlakuan petugas kepada salah satu rekannya membuat kericuhan dan melakukan pembakaran Rutan.

“Masih kita dalami (penyebab). Namun, dugaan sementara ada tahanan yang dipukul oleh petugas lapas, dan teman temannya tidak terima dengan aksi pemukulan yang dilakukan petugas lapas, sehingga menimbulkan kerusuhan hingga pembakaran,” ungkap Dedek seperti yang dilansir dari laman kompas.com, Sabtu (11/5/2019).

Baca Juga : Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu

Menurutnya, informasi yang terima pihak kepolisian kericuhan tersebut berlangsung sekitar pukul 01:00 WIB. Setelah mendapatkan informasi, pihak berwajib langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan beberapa tahanan yang sempat berusaha kabur.

“Sampai saat ini sudah ada sekitar 100 tahanan yang diamankan. Mereka ada yang ditangkap dan sebagian lagi menyerahkan diri,” lanjut Dedek.

Untuk kondisi saat ini di lokasi kejadian sudah mulai beranjak kondusif. Ratusan petugas dari jajaran kepolisian Siak dan BKO polda Riau telah disiagakan di lokasi terjadinya bentrokan tersebut.

Sumber : kompas.com

Loading

Comments

Baca Lainnya

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

OJK Perkuat GRC untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Risiko Global

9 April 2026 - 08:30 WITA

Trending di Nasional