Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Pemkot Parepare Amankan Aset Lahan Eks Pasar Seni, Bangunan Warga Dibongkar

badge-check

					Pelaksanaan Pengamanan Aset Pemkot Parepare Di Lahan ex Pasar Seni. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pelaksanaan Pengamanan Aset Pemkot Parepare Di Lahan ex Pasar Seni. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan pengamanan aset daerah berupa lahan eks Pasar Seni di Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat (02/01/2026).

Tindakan ini dilakukan karena sebagian lahan yang berstatus aset pemerintah daerah diduduki warga dan telah dibangun rumah tanpa alas hak yang sah.

Pengamanan diawali dengan pembacaan narasi resmi oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Parepare, disaksikan pemilik bangunan di lokasi, sebelum proses pembongkaran dilakukan.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi aset daerah bagi kepentingan publik.

“Lokasi ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, salah satunya untuk pengembangan kawasan Kampung Enjoy. Semua tahapan sudah dilakukan sesuai regulasi, dan sebelumnya pemerintah telah menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan. Ini murni pengamanan aset pemerintah daerah,” ujar Hamka.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Parepare, Musdaliah, menjelaskan bahwa Pemkot telah melayangkan empat surat sejak Juli 2025, terdiri dari satu surat pemberitahuan dan tiga surat peringatan. Namun, pihak yang menempati lahan tetap mengklaim kepemilikan tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut Musdaliah, lahan eks Pasar Seni tercatat sebagai aset Pemkot Parepare berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00166/Cappagalung tanggal 31 Januari 2007 dengan luas awal 6.303 meter persegi, diperkuat Surat Ukur Nomor 00395/2006.

Berdasarkan putusan berjenjang hingga Mahkamah Agung, sebagian lahan seluas 900 meter persegi dibatalkan secara terbatas sehingga sisa sah milik pemerintah menjadi 5.403 meter persegi.

Status tersebut kembali dikuatkan melalui Surat Kantor Pertanahan Kota Parepare Nomor NT.01.02/3747-73.72/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

“Sertifikat aset pemerintah berstatus hak pakai karena merupakan tanah yang dikuasai negara, bukan hak milik pribadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, warga dipersilakan menempuh jalur hukum jika keberatan.

Sementara itu, warga yang mengklaim sebagian lahan, Asta, mengaku telah menempati area tersebut selama bertahun-tahun dan menyatakan telah membeli lahan serta mengurus surat keterangan pendaftaran tanah, namun belum memiliki sertifikat hak milik.

Di sisi lain, warga sekitar bernama Saharuddin menyebut kawasan itu sejak lama dikenal sebagai Pasar Seni milik Pemkot dan sempat tidak termanfaatkan setelah tidak difungsikan.

“Langkah pemkot mengamankan aset dan merencanakan pembangunan Kampung Enjoy menurut saya sudah tepat,” kata Saharuddin.

Pengamanan aset ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pemkot Parepare menegaskan langkah ini dilakukan demi kepastian hukum dan kepentingan publik atas aset daerah.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah
Trending di Parepare