Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemkab Jeneponto Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid, Tidak Ada Takbir Keliling

badge-check

					Usai rapat Forkopimda di ruang pola Kalabiranta, Kantor Bupati Jeneponto. Perbesar

Usai rapat Forkopimda di ruang pola Kalabiranta, Kantor Bupati Jeneponto.

BERITA.NEWS, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah di masjid-masjid meski di tengah pandemi Virus Corona.

Keputusan Pemkab Jeneponto ditetapkan berdasarkan hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan unsur Forkompinda, Kanwil Kemenag, dan beberapa OPD, di ruang pola Gedung Kalabiranta, Kantor Bupati Jeneponto, Senin (18/5/2020).

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengatakan setelah disepakati bersama, maka Salat Idul Fitri tetap dilaksanakan. Namun harus mengedepankan protokol Covid-19.

“Sesuai yang disepakati bersama, sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol Penanganan Covid-19,” ujar Iksan Iskandar.

Dia menekankan, pelaksanaan Salat Idul Fitri akan dilaksanakan di 617 mesjid di Kabupaten Jeneponto, dengan standar operasional (SOP).

Sementara, Jubir Covid-19 sekaligus Kabag Humas Pemda Jeneponto, Mustaufiq, berharap agar pelaksanaan Salat Idul Fitri dapat berjalan dengan lancar tanpa ada masyarakat yang terkena virus Corona.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Utamakan memakai masker yah saat salat, semoga setelah lebaran nanti situasi semakin membaik,” pungkasnya.

Meski demikian, Pemkab Jeneponto melarang masyarakat untuk melaksanakan takbir keliling seperti tahun-tahun sebelumnya. Serta tidak diperbolehkan adanya perkumpulan massa dalam jumlah besar.

“Hari raya tahun ini tidak ada takbiran keliling karena yang kita pertimbangkan adalah keamanan, dan berkumpulnya massa yang lebih banyak,” ujarnya.

Mustaufiq menambahkan, sebagai penggantinya, masyarakat bisa melakukan takbiran di masjid-masjid dengan cara tetap menjaga jarak.

“Untuk malam takbiran di masjid-masjid agar menyesuaikan dan tidak berkumpul yah,” ungkapnya.

Selain itu setiap jamaah takbiran juga diharapkan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.”Memakai masker dan tetap menjaga jarak. Selain itu kebersihan masjid juga harus diperhatikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya setiap tahun Pemerintahan Kabupaten Jeneponto menggelar pawai takbiran keliling untuk menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri.

. Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah