Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pelaku Pengrusakan Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Gowa, Berhasil Diamankan

badge-check

					Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat Press Conference di halaman Mapolres. (BERITA.NEWS/ACP). Perbesar

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat Press Conference di halaman Mapolres. (BERITA.NEWS/ACP).

BERITA.NEWS, Gowa – Polres Gowa bergerak cepat dalam mengungkap pelaku pengrusakan dan pencurian terhadap mobil dinas patroli Satsabhara Polres Gowa, yang terjadi depan kantor ATR BPN Kota Makassar tepatnya di Jalan Pettarani pada Jumat (27/9) lalu.

Pengungkapan ini berawal saat seorang pemuda berinisial FW (22) menyerahkan diri ke Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, yang mengaku menjadi salah satu pelaku yang terlibat dalam pengrusakan dan pencurian terhadap mobil dinas patroli Satsabhara Polres Gowa.

Adapun sebelumnya, Polres Gowa telah melalukan rilis terhadap gambar foto wajah foto pelaku FW sejak Sabtu (28/9) lalu melalui media sosial, yang menjadi alasan pelaku menyerahkan dirinya ke kepolisian.

Hasil ungkap ini pun dipaparkan langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga saat menggelar press conference, Kamis, (3/10 /2019) sore tadi.

“Polres Gowa kini mengamankan pelaku pengrusakan dan pencurian terhadap mobil dinas patroli Satsabhara Polres Gowa yang terjadi saat aksi Demontrasi di Makassar,” terang Kapolres.

“Pelaku yang berstatus mahasisiwa UNM Fakultas Keolahragaan ini mengaku melakukan aksi tersebut bersama sejumlah kelompok mahasiswa yang saat ini berstatus DPO, yang dilakukannya dengan cara melempar mobil patroli menggunakan batu kali pada bagian body mobil sebelah kiri sebanyak 3 kali dengan jarak 5 meter, “sambungnya.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Dari informasi yang dihimpun, aksi ini dilatarbelakangi rasa ketidakpuasan mahasiswa atas penanganan demonstrasi yang dilakukan Polri dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah terkait Revisi UU KPK, RUU KUHP serta Pembubaran BPJS.

Adapun kronologis kejadian berawal pada Jumat (27/09) sekitar 23.50 wita ketika personil Sat Sabhara Polres Gowa hendak kembali dari penugasan BKO di wilayah Makassar pasca apel malam di Fly Over.

Saat kendaraan patroli melintas di depan Kantor ATR BPN Kota Makassar, kemudian datang sekelompok mahasiswa melakukan penyerangan dengan cara merusak kendaraan.

Tak hanya itu, mereka bahkan melakukan pencurian terhadap barang dinas milik Polisi berupa HT merk Motorolla.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan petugas, diantaranya 1 lembar jaket warna abu-abu, 1 lembar celana jeans, 1 pasang sandal jepit warna hitam milik pelaku, 1 buah tas punggung warna hijau, 1 unit kendaraan mobil patroli Sabhara nomor polisi 11198-31, pecahan kaca mobil patroli, 1 buah HP merk Vivo warna Gold.

“Terhadap pelaku, akan kita jerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pencurian dan/atau dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” ujar Shinto.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan pihaknya akan mendorong pihak kampus untuk memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang melakukan tindak pidana dan dapat bekerjasama untuk menyerahkan para pelaku lainnya ke Polres Gowa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kepada para pelaku yang berstatus DPO agar segera menyerahkan diri ke Polres Gowa guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” tutup Kapolres Gowa.

  • ACP

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal