Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pelaksanaan APBD Gowa TA 2022 Ditetapkan Jadi Perda, SKPD Yang Capai Target Diminta Diberi Reward

badge-check

					Pelaksanaan APBD Gowa TA 2022 Ditetapkan Jadi Perda, SKPD Yang Capai Target Diminta Diberi Reward Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022, disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa, Hasmollah mengatakan setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, pihaknya bersama tim banggar lainnya bersepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 tersebut.

“Tim badan anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanana APBD 2022 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda,” ungkapnya.

Dirinya meminta, agar kedepan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa mampu ditingkatkan dan SKPD yang mampu mencapai target agar bisa diberikan reward seperti penambahan anggaran.

“Kita berharap unit kerja, bekerja lebih maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya,” jelasnya

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan dalam Tahun Anggaran 2022, pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya untuk meningkatkan PAD khususnya pada SKPD terkait mallaui intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melakukan penyesuaian-penyesuaian perda yang ada dan penyusunan perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat tanpa  adanya pembebanan yang dirasakan oleh masyarakat dan kami juga melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD itu sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Adnan tak menampik, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, namun dirinya mengaku dengan semangat kebersamaan dalam memahami konteks pembahasan Ranperda pertanggungjawaban ini, kedepan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya.

Salah satunya kata Adnan, dalam menyusun anggaran khususnya bagi SKPD, pihaknya memiliki acuan, dimana di tahun anggaran tersebut telah ditetapkan infrastruktur 40 persen, belanja pegawai 30 persen, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dana desa 10 persen, bpjs 4 persen. Sehingga untuk melakukan penambahan anggaran harus disesuaikan dalam aturan yang berlaku saat itu.

“Jadi kita selalu berhati-hati dalam memberikan penambahan anggaran, karena semuanya telah ada acuannya. Tentu kita sangat ingin melakukan penambahan khususnha bagi mereka yang berhasil meningkatkan capaian PAD nya namun kembali lagi dengan aturan atau undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Sekadar diketahui, secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.217.735.736.733, sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan adalah Rp.1.893.713.265.577,.

Rapat Paripurna penetapan Ranperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin dan turut diikuti Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Dandim 1409 Gowa, Forkopimda Gowa dan Pimpinan SKPD, camat lingkup Pemkab Gowa.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah