Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Oknum ASN Sekretariat DPRD Bulukumba Diciduk Polisi, Diduga Bawa Sabu

badge-check

					Oknum ASN Sekretariat DPRD Bulukumba Diciduk Polisi, Diduga Bawa Sabu Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Diciduk Polisi.

Oknum tersebut diketahui berinisial SU (45). Ia bertugas di Sekretariat DPRD Bulukumba.

Sau ditangkap polisi pada Senin malam, 9 Juni 2025. Oknum tersebut diketahui berinisial SU (45)

Informasi yang dihimpun Berita.News, penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian di sekitar kantor tempat SU bekerja sehari-hari.

Lokasi tepatnya berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

SU ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ia diduga membawa beberapa saset berisi kristal bening saat diamankan petugas di lapangan.

Barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas dan saat ini telah dikirim ke laboratorium forensik.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Tujuannya untuk memastikan kandungan zat dalam kristal tersebut.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan seorang ASN aktif yang bekerja di lingkungan DPRD Bulukumba.

“Ada beberapa saset ditemukan saat penangkapan. Kami sudah mengirim barang bukti ke Labfor Polda Sulsel,” ujar AKP Marala pada Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menambahkan, hasil laboratorium akan menentukan apakah kristal bening yang ditemukan benar merupakan sabu atau bukan.

Menurut Marala, saat ini SU sudah diamankan di Mapolres Bulukumba. Ia masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Kita belum bisa pastikan zat tersebut adalah sabu. Masih menunggu hasil tes laboratorium,” jelasnya lebih lanjut.

Pihak kepolisian belum merinci apakah SU terlibat jaringan pengedar atau pemakai.

Proses penyelidikan masih berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan ASN yang seharusnya menjadi teladan. Terlebih, lokasi penangkapan berada tidak jauh dari kantor pemerintahan.

Pihak Polres Bulukumba berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum disebut akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal