Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Nelayan Sinjai Diduga Rusak Laut Bulukumba, Tiga Pelaku Bom Ikan Digelandang ke Makassar

badge-check

					Polair Bira, Bulukumba Amankan Tiga Nelayan Asal Sinjai Diduga Pelaku Bom Ikan. (Foto: Ist) Perbesar

Polair Bira, Bulukumba Amankan Tiga Nelayan Asal Sinjai Diduga Pelaku Bom Ikan. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Aksi pengeboman ikan yang meresahkan nelayan akhirnya terbongkar. Satuan Polisi Air dan Udara (Polair) Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil meringkus tiga nelayan yang diduga kuat sebagai pelaku bom ikan di perairan sebelah timur Pantai Samboang, Kecamatan Bontobahari, Senin (19/1/2026).

Penangkapan ini bermula dari laporan nelayan setempat yang mengeluhkan maraknya penggunaan bom ikan di wilayah tersebut.

Aktivitas ilegal itu bukan hanya merusak hasil tangkapan nelayan lokal, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polair Bira melakukan patroli laut intensif selama tiga hari.

Patroli dipimpin langsung Komandan Kapal Polair, Bripka Afrianus.

Hingga akhirnya, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai aksi pengeboman ikan.

Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan pengejaran di tengah laut.

“Kami langsung kejar dan tangkap pelaku. Mereka mengaku sudah dua kali melempar bom ikan,” ujar Bripka Afrianus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).

Dalam operasi tersebut, tiga nelayan berhasil diamankan bersama kapal yang mereka gunakan.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

Ketiganya diketahui berasal dari Patongko, Kabupaten Sinjai, masing-masing berinisial YS (43), RH (43), dan ID (27).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk merakit bom ikan.

Barang bukti tersebut antara lain 10 botol kosong, obat nyamuk, kompresor, selang kompresor, serta dua gabus ikan.

Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan di Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah dibawa ke Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Bripka Afrianus.

Sebelumnya, aktivitas bom ikan ini sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat pesisir.

Aksi tersebut disebut-sebut terjadi mulai dari Perairan Kajang hingga Perairan Bontobahari, dan sangat merugikan nelayan lokal, khususnya pemancing tradisional.

Penggunaan bom ikan diketahui dapat merusak terumbu karang, membunuh ikan-ikan kecil, serta menghancurkan mata pencaharian nelayan dalam jangka panjang.

Aparat mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan praktik penangkapan ikan ilegal demi menjaga kelestarian laut Bulukumba.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal