Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Mesum di Wisma saat Bulan Ramadan, 5 Pasangan Diamankan Polisi

badge-check

					Polisi Amankan Lima Pasangan Mesum di Wisma Kota Makassar. (Istimewa). Perbesar

Polisi Amankan Lima Pasangan Mesum di Wisma Kota Makassar. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Makassar–Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindakan mesum di Wisma Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Pada Ahad 9 Mei 2021 sekira pukul 01.30 Wita.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan tersebut usai menerima informasi masyarakat, terkait maraknya praktek prostitusi di penginapan saat Ramadhan.

“Ini adalah bagian dari operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan, salah satunya prostitusi,” ucap Edy sapaan akrabnya.

“Kita akan terus rutin menggelar patroli dalam rangka operasi pekat, dengan sasaran penginapan dan rumah kos di wilayah hukum Polsek Manggala,” imbuhnya

Pasangan yang diamankan yakni, lelaki I (27) dan wanita ER (30), lelaki DP (19) dan FS (22), lelaki Y (21) dan NF (23). Kemudian lelaki S (31) dan wanita NH (35), serta lelaki A (20) dan wanita NA (24).

Edy membeberkan, mereka pada umumnya merupakan warga Kecamatan Manggala, Panakkukang, Mariso, Tamalanrea, dan Tamalate.

“Total ada 10 orang yang kita amankan. lima pasangan bukan suami istri, mereka tidak bisa menunjukkan tanda atau bukti suami istri yang sah,” jelasnya.

Lebih jauh, mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar ini menyebut, dari beberapa wanita diduga merupakan pekerja seks komersial yang menawarkan jasanya lewat aplikasi online.

“Ada percakapan transaksi di ponselnya kami dapat lewat aplikasi MiChat. Tarifnya mulai dari Rp500 sampai Rp1 Juta. Beberapa pasangan mengakui jika menjalin hubungan asmara, iya pacaran,” ucap Edy.

Kendati begitu, Edy pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan serupa di wilayah hukumnya.

“Kita bekerja sama petugas tripika Kecamatan Manggala untuk mengantisipasi hal ini,” jelas Edy.

Kini lima pasangan masih berada di Mapolsek Manggala. “Kita berikan pembinaan, dibikinkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya, didampingi orang tua atau perwakilan keluarga,” terang Edy.

Penulis:Sup

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

Trending di Makassar