Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pendidikan

Mendagri Sarankan Belajar Tatap Muka Sesuai Rekomendasi Gugus Tugas

badge-check

					Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah Perbesar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan pembelajaran tatap muka di sekolah disesuaikan dengan rekomendasi Gugus Tugas.

Namun, diskresi tetap diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan daerah masing-masing.

“Mengenai masalah penentuan zona yang diperbolehkan adanya Pertemuan Tatap Muka (PTM), saran kami agar Gugus Tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum, tapi secara spesifik Gugus Tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi, namun diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing,” ujar Mendagri dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin malam (3/8/2020).

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Persiapan Pengumuman Surat Keputusan Bersama Enam Kementerian/Lembaga mengenai pembelajaran tatap muka yang berlangsung secara virtual, Senin.

Penentuan tersebut didasarkan pada argumen bahwa Gugus Tugas/ Dinas Pendidikan masing-masing daerah lebih mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing.

“Mereka yang tahu persis juga masalahnya, tidak semua daerah yang dilihat warna kuning (zona) atau hijau, betul-betul menggambarkan situasi yang terjadi, karena bisa saja di daerah, testingnya sangat kuat. Sehingga penentuan zona warna ditentukan dari kacamata nasional,” ucapnya menjelaskan.

Dengan demikian, Gugus Tugas maupun dinas pendidikan masing-masing memiliki peranan strategis untuk menentukan kebijakan pertemuan tatap muka di sekolah.

“Oleh karena itu gugus tugas daerah dan dinas ini menjadi penting, menjadi kunci untuk penentuan apakah di tempat itu boleh dilakukan pertemuan tatap muka atau tidak,” tuturnya.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

HUMANISTIK UMSi Gelar HDC Season 2, Mahasiswa se-Indonesia Adu Gagasan di Sinjai

13 April 2026 - 13:53 WITA

debat mahasiswa

98 Siswa SMPN 23 Sinjai Ikuti Ujian TKA, Sekolah Tekankan Evaluasi Kompetensi

9 April 2026 - 17:28 WITA

ujian-tka

Madrasah Aliyah Pesantren Wadi Mubarak Gareccing Laksanakan Ujian Madrasah Berbasis Kertas

8 April 2026 - 19:52 WITA

ujian

Datang Diam-Diam, Chaca Siswi Berprestasi Ini Tinggalkan “Warisan” di SMPN 7 Sinjai

1 April 2026 - 22:45 WITA

penulis buku

Tembus Juara 4, Hairil Siswa SMPN 23 Sinjai Ukir Prestasi di Pemilihan Duta Pelajar Sinjai 2026

30 Maret 2026 - 19:37 WITA

duta pelajar
Trending di Pendidikan