Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Malam Takbiran Idul Adha, Belasan Motor Balap Liar Diamankan Polisi di Sinjai

badge-check

					Belasan Motor yang Terlibat Aksi Balap Liar Diamankan di Mapolres Sinjai. (Dok. Ist/ Ist Perbesar

Belasan Motor yang Terlibat Aksi Balap Liar Diamankan di Mapolres Sinjai. (Dok. Ist/ Ist

BERITA.NEWS, Sinjai – Belasan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar diamankan polisi. Aksi balap liar ini meresahkan warga.

Aksi balap liar yang dilakukan kelompok remaja ini dilakukan pada malam takbiran Idul Adha 1445 Hijriah. Minggu malam (16/6/2024).

Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muh Arsyad membenarkan belasan sepeda motor yang diamankan pada malam takbiran Idul Adha 1445 H.

“Ada 12 sepeda motor terlibat balap liar kami amankan di malam takbiran Idul Adha ini,” kata Muh Arsyad, Senin (17/6/2024) pagi.

Belasan sepeda motor yang diamankan itu khusus yang terlibat balap liar di wilayah ibu kota Kabupaten Sinjai.

Aksi balap liar dan ugal-ugalan hampir dipastikan terjadi di semua kecamatan pada malam takbiran ini.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Salah satunya di Kecamatan Sinjai Selatan. Informasi yabg diterima sejumlah sepeda motor juga turut diamankan polisi.

Ditegaskan Kasat Lantas Polres Sinjai, sepeda motor yang diamankan itu akan ditindak tegas dan diberi sanksi.

“Sanksinya motornya kami amankan dan akan dilakukan ditilang,” kata Muh Arsyad.

Para pemilik sepeda motor yang diamankan di Mapolres Sinjai, kata Muh Arsyad akan disampaikan waktu sidangnya.

“Nanti kami akan sampaikan kapan waktu sidang tilangnya ke pelanggar,”katanya.

Sementara sepeda motornya akan dikembalikan ke pemilik apabila sudah menyelesaikan sidang tilang di Pengadilan Negeri.

“Selain itu, harus juga memperlihatkan surat-surat kendaraannya seperti BPKB, STNK dan SIM serta kelengkapan lainnya,” beber Muh Arsyad.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah berharap tindakan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua, khususnya para remaja.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti ini (balap liar-red),” ujarnya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah