Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Makassar PPKM Level 3, Dinas Kesehatan Beberkan Alasannya

badge-check

					Dinas Kesehatan Kota Makassar (BERITA.NEWS) Perbesar

Dinas Kesehatan Kota Makassar (BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS,Makassar– Dinas Kesehatan Kota Makassar beberkan alasan pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 ke 3.

Kepala Dinas Kesehatan dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan pemberlakuan PPKM Level 3 oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melihat capaian Vaksinasi Dosis II yang masih 45 persen.

Meski begitu, dr Ida mengaku penetapan status PPKM tidak bisa serta merta hanya mengacu pada angka tersebut.

“Capaian lansia kita baru 60 persen, maka harusnya level 2. Apalagi secara kasus dalam seminggu kan sudah berkurang dari 20 kasus. Dimana alasan melevel 3 kan,” sebutnya.

Baca Juga :  Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

Berdasarkan Inmendari Nomor 23 Tahun 2022 menetapkan status Makassar ke level 3. Namun, penetapan status PPKM ia sebut berbeda dengan Kemenkes.

“Setelah telusuri, mereka anggap vaksinasi dosis dua Makassar baru 45 persen. Saya telepon Kemenkes, ternyata tetap level dua.

Tapi, Kemenkes juga tidak bisa melakukan apa-apa karena Inmendagri itu berlaku nasional.

Makanya kami diminta untuk klarifikasi langsung ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

Status Makassar sebelumnya tetapkan PPKM level 2 yang dalam Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022 berlaku sejak 12 hingga 25 April 2022.

Pemerintah pusat lewat Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 kemudian menetapkan status PPKM Makassar naik ke level 3 berlaku sejak 26 April hingga 9 Mei 2022.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar