Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

LAKSUS Minta Menteri PUPR Evaluasi BPPW Sulsel

badge-check

					LAKSUS Minta Menteri PUPR Evaluasi BPPW Sulsel Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar meminta Menteri PUPR segera mengevaluasi kinerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulsel. Evaluasi perlu dilakukan lantaran tersendatnya Proyek Pembangunan Pasar Tempe, Kabupaten Wajo senilai Rp45 M.

Menurut Muhammad Ansar, Pasar Tempe menjadi tumpuan usaha bagi banyak pedagang dalam menjalankan roda perekonomian. Dan dengan lambannya pekerjaan proyek yang hingga saat ini mencapai 27 persen, jelas sangat berpengaruh kepada rakyat banyak.

“LAKSUS minta agar Kementrian PUPR segera mengevaluasi kinerja BPPW Sulsel,”
tegas Ansar, Kamis (18/11/2021) kepada wartawan di Warkop Soqta, Jl Hertasning.

“Sekali lagi, Menteri PUPR, Pak Basuki harus mengevaluasi bawahannya yang tidak bekerja profesional sebagai sanksi internal. Eksternalnya, dalam waktu dekat kami segera menyurat ke Aparat Penegak Hukum (APH), sekaligus menemui dirjen cipta karya Ir. diana Kusumastuti, M.T. dijakarta untuk mengusut proyek ini,” papar Ansar.

Lanjut Ansar, realisasi Pembangunan Pasar Tempe sangat dinanti-nantikan masyarakat untuk memulihkan ekonomi daerah di tengah pandemi saat ini.

“Kasihan masyarakat di sana. Ada berapa banyak pedagang yang bergantung dari pasar itu. Mereka terkatung-katung. Anggaran sudah ada, pakai uang rakyat, tapi kenapa proyeknya terkatung-katung? Ada apa? Pejabat berkompeten jangan main-main dengan ini, kasihan rakyat,” sesal Ansar.

Sebelumnya, Kepala BPPW Sulsel, Ahmad Asiri memberikan apresiasi kepada LSM Laksus terkait temuannya di Proyek Pembangunan Pasar Tempe.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

“Itu positif, temuan masyarakat di lapangan itu benar, terjadi penurunan kualitas dan mutu beton, dan itu langsung kami tindaki di lapangan,” papar Ahmad Asiri via Whatsapp, Rabu (10/11/2021) lalu.

Sesuai Undang-undang  Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peran serta masyarakat tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan hak dan tanggungjawab masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi.

LSM Laksus mendapati kejanggalan dugaan konstruksi awal di proyek bernilai Rp45 M itu. Mulai dari kualitas material yang tidak sesuai spesikasi hingga pelat lantai dasar dan kualitas mutu kolom mengalami penurunan.

“Setelah kami melakukan uji lab, memang betul tidak memenuhi standar,” aku Asiri menanggapi temuan LSM Laksus.

Untuk itu, pihaknya telah mengambil langkah memberikan kesempatan PT Delima Agung Utama sebagai pelaksana hingga tanggal 16 November 2021 berdasarkan Show Cause Meeting (SCM) III.

Apabila masih tidak mencapai target, beradasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2021 penyedia atau pelaksana proyek terancam diputus kontraknya.

“Progress pekerjaan sekarang mencapai 27 persen, memang terjadi deviasi. Sudah SCM III. Kemungkinan besar kita putus kontrak, kita tunggu juga audit BPKP,” papar Asiri sambil menerangkan bahwa pencairan dana untuk proyek ini tidak melebihi dari progress pekerjaan yang telah dilakukan kontraktor.

Terkait dengan tanggung jawab Kementerian PUPR dalam hal ini Balai Prasarana Permukiman Sulawesi Selatan, Ahmad Asiri mengaku proyek pasar ini menyangkut roda perekonomian masyarakat di sana dan terus berupaya agar pembangunan Pasar Tempe tidak terkatung-katung.

“Ke depan proyek ini langsung diambil alih pusat. Proses tender dan pelaksanaannya kita pisah, ini juga bagian dari reformasi kita di Kementerian PUPR,” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah