Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Internasional

Lagi, Dua Separatis Hong Kong Ditangkap

badge-check

					Polisi huru-hara menembakkan gas air mata ke arah kerumunan orang untuk membubarkan para pengunjuk rasa pemrotes undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Rabu (1/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/nz/cfo Perbesar

Polisi huru-hara menembakkan gas air mata ke arah kerumunan orang untuk membubarkan para pengunjuk rasa pemrotes undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Rabu (1/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/nz/cfo

BERITA.NEWS, Jakarta – Dua aktivis gerakan separatisme di Hong Kong, Wilson Li dan Andy Li, ditangkap pada Senin (10/8) malam atau beberapa saat setelah penahanan Jimmy Lai, tokoh kunci gerakan antipemerintah.

Wilson Li merupakan koresponden ITV dan mantan anggota kelompok separatis Scholarism, sedangkan Andy Li selaku Ketua Misi Observasi Pemilihan Independen untuk Hong Kong sekaligus pendiri “Hong Kong Story”, demikian media resmi China, Selasa pagi (11/8/2020).

Sejumlah media lokal di Hong Kong melaporkan bahwa keduanya dianggap bertanggung jawab atas pengoperasian grup daring, Lanchao yang mengusung slogan “Stand with Hong Kong” yang dituding menerima dana asing untuk mendukung aksi separatisme.

Pada November tahun lalu, “Hong Kong Story”, organisasi propemisahan diri lainnya, mengundang 19 pakar dari 10 negara membentuk tim pemantau untuk mengamati pemilihan Dewan Distrik di Hong Kong dan berkomunikasi dengan para kandidat.

Andy Li, seorang anggota “Hong Kong Story”, menggambarkan kerusuhan di Hong Kong sebagai “bencana kemanusiaan” dan mencari bantuan komunitas internasional untuk menekan otoritas China, demikian Global Times.

Hingga Senin pukul 22.00 waktu setempat (21.00 WIB), sedikitnya 10 orang telah ditahan, termasuk Jimmy Lai dan dua anaknya serta pejabat senior Next Media atas dugaan berkolusi dengan pihak asing dalam melakukan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lai yang juga pendiri Apple Daily, tabloid gaya hidup di Hong Kong, ditangkap atas tuduhan makar.

Hal itu merupakan yang pertama kalinya raja media lokal ditangkap atas tuduhan pelanggaran UU Nasional Hong Kong yang diberlakukan per 30 Juni 2020 dengan empat jenis tindak pidana di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR), yakni pemisahan diri, subversi atas kekuasaan negara, kegiatan teroris, dan berkolusi dengan kekuatan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Harapan Damai di Ujung Tanduk, Pembicaraan AS–Iran Terhenti di Islamabad

12 April 2026 - 13:07 WITA

Iran Kunci Selat Hormuz di Tengah Perang, Janji Dibuka Usai Konflik

11 April 2026 - 10:13 WITA

Erdogan Menang Pilpres, Pimpin Turki Hingga 2028

29 Mei 2023 - 10:12 WITA

Indonesia Bekuk Thailand 5 – 2 di Final, Raih Emas Setelah 32 Tahun

16 Mei 2023 - 23:30 WITA

Andalan Pakai Baju Adat Jadi Pembicara di Forum UNESCO

22 Februari 2023 - 14:44 WITA

Trending di Internasional