Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pilkada

KPU Sinjai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada

badge-check

					Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula KPU Sinjai. (Dok: Ist) Perbesar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula KPU Sinjai. (Dok: Ist)

BERITA.NEWS, SINJAI – Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai.

Rapat pleno terbuka ini menjadi momen penting dalam proses Pilkada Sinjai 2024. Senin (2/12/2024).

Dengan kehadiran berbagai pihak seperti Pj Bupati Sinjai atau yang mewakili, Ketua Bawaslu, serta saksi-saksi dari pasangan calon, rapat pleno ini menunjukkan transparansi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan demokrasi.

Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, menekankan bahwa tahapan Pilkada ini adalah puncak dari rangkaian proses panjang sejak Mei 2024 lalu.

“Hari ini adalah detik-detik terakhir rangkaian tahapan Pilkada. Dengan kolaborasi dari kita semua, Alhamdulilah kita bisa menghadirkan Pilkada yang damai. Semua terkoordinasi dengan baik,” ucapnya.

Keberhasilan menghadirkan Pilkada yang damai, tertib, dan aman menjadi bukti nyata dari sinergi antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bahu membahu dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada sampai pada tahap ini,” pungkasnya.

Rapat pleno ini juga turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Anthonie Spilkam Mona, perwakilan Polres, Kejari, Kodim.

Diketahui, Rapat Pleno Terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan tahap penting dalam proses Pilkada, di mana hasil rekapitulasi perhitungan suara resmi diumumkan.

Acara ini biasanya dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pasangan calon, saksi, Bawaslu, dan aparat keamanan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pada rapat pleno ini, KPU akan membacakan hasil perhitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah direkap di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

Prosesnya mencakup verifikasi ulang data, penyelesaian potensi sengketa suara, dan pengesahan hasil akhir yang akan menjadi dasar untuk menetapkan pasangan calon terpilih. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada

Laskar Sinjai Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD demi Efisiensi dan Minim Konflik

31 Desember 2025 - 21:54 WITA

pemilu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto Ditunda, Putusan MK Dijadwalkan 24 Februari

13 Februari 2025 - 22:00 WITA

mahkamah-konstitusi

Ini Isi Pidato Singkat Andi Edy Manaf Usai Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih di Pilkada Bulukumba

6 Februari 2025 - 16:24 WITA

kpu-bulukumba

KPU Bulukumba Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 00:15 WITA

kpu-bulukumba
Trending di Pilkada