Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pilkada

KPU Sinjai Akan Tetapkan Pasangan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada 2024 pada 9 Januari

badge-check

					Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Sinjai. (Foto: Ist) Perbesar

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Sinjai. (Foto: Ist)

SINJAI, BERITA.NEWS – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar beberapa bulan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai telah mempersiapkan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan tersebut akan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, mulai pukul 10.00 WITA, bertempat di Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kabupaten Sinjai.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, mengungkapkan bahwa kegiatan penetapan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 18 Tahun 2024.

“Iya, besok kami di KPUD Sinjai akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Muhammad Rusmin. Rabu, (8/1/2025).

Menurutnya, semua persiapan untuk rapat pleno telah dilakukan dengan baik, termasuk dalam hal administrasi dan persuratan.

“Pada kegiatan ini, kami di KPUD Sinjai sudah mempersiapkan semua yang diperlukan untuk rapat pleno, terutama dari administrasi dan persuratan,” tambahnya.

Rusmin juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengundang seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung dalam Pilkada 2024, serta para pimpinan partai politik yang menjadi pengusung.

Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PKPU No. 18 Tahun 2024.

“Tentunya kita undang semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk pimpinan parpol pengusung, dan semua ini sesuai ketentuan PKPU 18 Tahun 2024,” ungkapnya.

Untuk memastikan kelancaran acara, KPU Sinjai juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Sinjai untuk melakukan pengamanan.

“Iya, kita undang Kapolres dan akan menyampaikan kegiatan ini,” tuturnya.

Pada Pilkada Kabupaten Sinjai 2024, pasangan calon Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (Ramah) berhasil meraih suara terbanyak, dengan total 64.735 suara.

Pasangan calon lainnya, yaitu Muzayyin Arif-Andi Ihsan Hamid, memperoleh 42.965 suara, disusul pasangan calon Nursanti-Lukman H Arsal dengan 717 suara, dan pasangan calon Andi Kartini Ottong-Muzakkir yang memperoleh 34.720 suara.

Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh proses Pilkada Kabupaten Sinjai 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada

Laskar Sinjai Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD demi Efisiensi dan Minim Konflik

31 Desember 2025 - 21:54 WITA

pemilu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto Ditunda, Putusan MK Dijadwalkan 24 Februari

13 Februari 2025 - 22:00 WITA

mahkamah-konstitusi

Ini Isi Pidato Singkat Andi Edy Manaf Usai Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih di Pilkada Bulukumba

6 Februari 2025 - 16:24 WITA

kpu-bulukumba

KPU Bulukumba Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 00:15 WITA

kpu-bulukumba
Trending di Pilkada