Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pilkada

KPU Parepare Terima LPSDK Paslon Walikota, Nur Isla Sebut Ada Batasnya

badge-check

					Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Isla. (dok. Berita.News/ Wahyu) Perbesar

Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Isla. (dok. Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menerima Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

LPSDK itu diterima KPU dari setiap Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare.

Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Isla, menjelaskan bahwa LPSDK ini merupakan bagian dari tahapan wajib bagi setiap paslon.

“Tahapan ini wajib dilaporkan oleh setiap paslon melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKDK),” ungkapnya, Kamis (24/10/2024).

Nur Isla juga menyebutkan bahwa setiap paslon memiliki batasan dana kampanye yang dapat diterima.

“Untuk sumbangan perseorangan, batas maksimal adalah 75 juta rupiah, sedangkan untuk sumbangan berbadan hukum, batasannya mencapai 750 juta rupiah,” bebernya.

Namun kata dia, bagi paslon yang diusung oleh partai, tidak ada batasan terhadap dana kampanye yang bisa diterima. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada

Laskar Sinjai Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD demi Efisiensi dan Minim Konflik

31 Desember 2025 - 21:54 WITA

pemilu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto Ditunda, Putusan MK Dijadwalkan 24 Februari

13 Februari 2025 - 22:00 WITA

mahkamah-konstitusi

Ini Isi Pidato Singkat Andi Edy Manaf Usai Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih di Pilkada Bulukumba

6 Februari 2025 - 16:24 WITA

kpu-bulukumba

KPU Bulukumba Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 00:15 WITA

kpu-bulukumba
Trending di Pilkada