Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pilkada

KPU Kota Palu Sosialisasikan Produk Hukum Pilkada 2020

badge-check

					Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid tiga kiri) bersama sejumlah komisioner KPU Palu pada kegiatan sosialisasi produk hukum untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Palu 2020, di salah satu hotel di Palu , Selasa (11/8). (ANTARA/Muhammad Arsyandi) Perbesar

Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid tiga kiri) bersama sejumlah komisioner KPU Palu pada kegiatan sosialisasi produk hukum untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Palu 2020, di salah satu hotel di Palu , Selasa (11/8). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

BERITA.NEWS, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan sosialisasi produk hukum untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Palu 2020, di salah satu hotel di Palu, Selasa (11/8/2020).

Kegiatan itu dibuka Komisioner KPU Sulteng Divisi Hukum dan Pengawasan, Nasarudin dihadiri Staf Ahli Bidang Sosial Budaya, Usman yang mewakili Pemerintah Kota Palu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik peserta pemilu.

Dalam kesempatan itu Nasarudin menyampaikan secara teknis pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun ini banyak dilakukan modifikasi karena menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.

Sehingga dalam situasi saat ini beberapa kebijakan khusus perlu disampaikan kepada pengurus partai politik dan berbagai pihak terkait agar memiliki pandangan yang sama terkait teknis pelaksanaan pilkada.

“Pelaksanaan pilkada tahun ini dilaksanakan dalam situasi khusus karena sedang terjadi bencana non alam. Maka hari ini perlu disampaikan beberapa kebijakan khusus agar semua stake holder memiliki satu pandangan,” katanya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid menyampaikan pelaksanaan Pilkada tahun ini disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Jangan lalai, masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat akan menggunakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” katanya.

Agus menambahkan sebelum satu bulan pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah, KPU secara maksimal melakukan pelayanan konsultasi dalam bentuk helpdesk kepada petugas penghubung kandidat peserta Pilkada.

“Sehingga nantinya yang terkait dengan syarat pencalonan bisa tuntas sebelum diajukan tanggal 4 sampai 6 September 2020. Kita harapkan tidak ada lagi direntang waktu tersebut baru dipenuhi syarat-syarat tersebut. Begitu juga dengan form formulir yang ada, diharapkan juga menjadi perhatian bagi pimpinan partai politik,” tandasnya.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada

Laskar Sinjai Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD demi Efisiensi dan Minim Konflik

31 Desember 2025 - 21:54 WITA

pemilu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto Ditunda, Putusan MK Dijadwalkan 24 Februari

13 Februari 2025 - 22:00 WITA

mahkamah-konstitusi

Ini Isi Pidato Singkat Andi Edy Manaf Usai Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih di Pilkada Bulukumba

6 Februari 2025 - 16:24 WITA

kpu-bulukumba

KPU Bulukumba Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 00:15 WITA

kpu-bulukumba
Trending di Pilkada