Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pilkada

KPU dan Bawaslu Dituding Berafiliasi dengan Paslon Pilkada Sinjai, Begini Respon Dua Ketua Penyelenggara

badge-check

					Ketua Bawaslu dan KPU Sinjai Muhammad Arsal Arifin dan Muhammad Rusmin. (dok. ist-facebook/ kolase/ Berita.News) Perbesar

Ketua Bawaslu dan KPU Sinjai Muhammad Arsal Arifin dan Muhammad Rusmin. (dok. ist-facebook/ kolase/ Berita.News)

BERITA.NEWS, SINJAI – Dua lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Sinjai terseret dalam dugaan berafiliasi dengan salah satu paslon peserta Pilkada.

Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya selebaran yang menuding KPU dan Bawaslu bekerjasama dalam memenangkan salah satu paslon Pilkada Sinjai.

Dikutip dari selebaran tersebut, tertulis bahwa calon bupati Sinjai nomor urut 3, Hj. Nursanti bekerja sama dengan penyelenggara Pilkada untuk membeli suara warga Sinjai.

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, merespons penyebaran selebaran yang mengaitkan nama lembaganya.

“Selebaran ini membuat saya berpikir keras, karena mencatut nama Bawaslu Sinjai,” kata Arsal kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).

Menurut Arsal, selebaran tersebut membuat Bawaslu bingung karena membawa nama lembaga tanpa bukti konkret.

“Sampai sekarang saya masih meraba-raba, hal selebaran ini mengarah kemana, karena bukan oknum yang tertulis di selebaran tersebut, melainkan nama lembaga Bawaslu,” ungkapnya.

Arsal menegaskan bahwa jika ada bukti yang valid mengenai anggota Bawaslu yang terlibat dalam kolaborasi dengan Paslon, pihaknya siap menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan kata mantan Ketua KPU Sinjai ini, jika hal tersebut melibatkan dirinya sendiri sebagai ketua, juga siap diproses.

“Jika ada laporan terkait penyelenggara Bawaslu yang bermain-main dengan Paslon, saya pastikan akan memprosesnya, dan itu bukan cuma anggota, saya pun selaku ketua siap di proses jika demikian,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan anggota Bawaslu yang terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum pemilu.

“Saya berharap kepada masyarakat Sinjai, jika ada anggota saya dari Kabupaten sampai ke Desa yang bermain dengan Paslon, dengan bukti konkrit, silahkan laporkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Muhammad Rusmin, menolak berkomentar terkait selebaran tersebut.

“Terkait Selebaran itu saya no coment,” singkatnya saat dikonfirmasi wartawan di Sinjai. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada

Laskar Sinjai Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD demi Efisiensi dan Minim Konflik

31 Desember 2025 - 21:54 WITA

pemilu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto Ditunda, Putusan MK Dijadwalkan 24 Februari

13 Februari 2025 - 22:00 WITA

mahkamah-konstitusi

Ini Isi Pidato Singkat Andi Edy Manaf Usai Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih di Pilkada Bulukumba

6 Februari 2025 - 16:24 WITA

kpu-bulukumba

KPU Bulukumba Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 00:15 WITA

kpu-bulukumba
Trending di Pilkada