Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

KPPU VI Temukan Dugaan Praktik Tying Distributor Minyak Kita

badge-check

					KPPU VI Temukan Dugaan Praktik Tying Distributor Minyak Kita Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Kanwil KPPU VI terus melakukan penelusuran distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR), akibat adanya peningkatan harga. Selasa (7/2/2023).

KPPU VI menemukan dugaan pelanggaran Distributor MGR atau Minyak Kita melakukan praktek Tying agreement dengan pelaku usaha.

Kepala Kanwil IV KPPU Makassar Hilman Pujana mengatakan Tying Agreement ini para Distributor menyaratkan para pengecer juga membeli produk selain Minyak Goreng (Migor).

“Penjualan bersyarat atau tying agreement merupakan salah satu jenis perjanjian tertutup di mana pelaku usaha membuat perjanjian dengan

Baca Juga :  Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok,” tutur Hilman.

Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreement di larang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami telah mendapatkan informasi para pihak yang terkait, segera akan kami panggil untuk dimintai keterangan”, ujarnya.

Lebih lanjut, Hilman menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktik tying agreement atau praktik pembelian bersyarat lainnya pada

produk Minyak Kita agar melaporkan ke KPPU Kanwil VI melalui 081224420889 (WA/telp).

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

Trending di Makassar