Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pilkada

KPPS Loksus Lapas Parepare Terima 458 Surat Pindah Memilih dari KPU

badge-check

					KPPS Loksus Lapas Parepare Terima 458 Surat Pindah Memilih dari KPU Perbesar

BERITA.NEWS, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menyerahkan 458 lembar surat pindah memilih bagi warga binaan Lapas Parepare.

Ratusan surat pindah memilih itu diserahkan KPU Parepare untuk dipergunakan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Walikota dan Wakil Walikota Parepare.

Pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

KPU Parepare menjadikan Lapas sebagai lokasi khusus (Loksus) TPS pada Pilkada tahun 2024 ini.

Hal itu terungkap saat KPU Parepare menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dan instansi terkait, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) Loksus Lapas Kelas Parepare. Senin (25/11/2024).

Dalam rakor tersebut membahas tentang persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara terkhusus di loksus TPS Lapas Parepare.

Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto menyampaikan Rakor persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 demi kelancaran pesta demokrasi 5 tahunan ini.

“Rakor ini sangat penting demi kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara terkhusus WBP dalam pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024 nanti,” jelasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare (Disdukcapil) Hj. Suriani menegaskan bahwa pihaknya memberikan layanan penuh terhadap perekaman dan pencetakan e-KTP bagi warga kota Parepare terkhusus bagi WBP Lapas Parepare.

“Kami telah banyak memberikan bantuan kerjasama dalam hal perekaman dan pencetakan e-KTP mulai dari Pemilu sampai dengan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Menurut Kadis Dukcapil, pihaknya juga memberikan kemudahan kembali kepada seluruh Warga Binaan Lapas Parepare terkait pencetakan Biodata Kependudukan khususnya yang domisili tempat tinggalnya berada di luar Kota Parepare.

“Ini bertujuan untuk memastikan bahwa WBP memiliki hak yang sama pada Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Data KPU Parepare, Kalmasyari Alwi mewakili Ketua KPU menyerahkan surat pindah memilih bagi WBP Lapas Parepare.

Surat pindah memilih tersebut diterima langsung oleh Kasubsi Bimkemaswat, Nur Alim Syah yang juga sebagai Ketua KPPS Lokasi Khusus Lapas Kelas IIA Parepare.

“Sebanyak 458 lembar Surat Pindah Memilih kami serahkan yang dituangkan dan ditanda tangani dalam Berita Acara Serah Terima,” kata Kalmasyari.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budianto mengapresiasi kegiatan ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap suksesnya Pilkada 2024.

“Ini merupakan wujud nyata terhadap pemberian hak kepada seluruh Warga Binaan pada Lapas Kelas Parepare tanpa ada diskriminasi apapun, seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 dalam hal hak dan kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia memiliki status yang sama,” kata Totok. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada

Laskar Sinjai Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD demi Efisiensi dan Minim Konflik

31 Desember 2025 - 21:54 WITA

pemilu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto Ditunda, Putusan MK Dijadwalkan 24 Februari

13 Februari 2025 - 22:00 WITA

mahkamah-konstitusi

Ini Isi Pidato Singkat Andi Edy Manaf Usai Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih di Pilkada Bulukumba

6 Februari 2025 - 16:24 WITA

kpu-bulukumba

KPU Bulukumba Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 00:15 WITA

kpu-bulukumba
Trending di Pilkada