Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

KPK: Imam Nahrawi Diperiksa Sebagai Saksi atas Tersangka Miftahul Ulum

badge-check

					KPK: Imam Nahrawi Diperiksa Sebagai Saksi atas Tersangka Miftahul Ulum Perbesar

BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan mantan Menpora Imam Nahrawi hingga 40 hari terhitunga sejak 17 Oktober lalu.

“Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi  diperpanjang hingga 40 hari terhitung sejak 17 Oktober sampai dengan 25 November 2019,” ucap juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Sebelumnya, tim penyidik KPK memeriksa Imam terkait kasus dugaan suap terkait penyaluran pembiayaan bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Imam Nahrawi datang di gedung KPK sekitar pukul 10.00 setelah dilakukan pemeriksaan di dalam gedung KPK Imam Nahrawi keluar  dari gedung jam 14.00.

Baca Juga :  Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ketika di cecer pertanyaan tak ada kata yang keluar dari mulut Imam Nahrawi usai dipriksa, dia hanya melemparakan senyum kepada awak media yang mengerumuninya.

Febri menjelasakan pemeriksaan Imam hari ini merupakan untuk melengkapai berkas penyidikan. Imam di periksa sebagai saksi untu keterlibatan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

“Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum,” jelas Febri.

  • JUN

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional