Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Korlantas Polri Perluas Penyekatan hingga 1.038 Titik

badge-check

					Dokumentasi - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono (tengah) meninjau pos-pos penyekatan di daerah Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). ANTARA/HO-Korlantas Polri. Perbesar

Dokumentasi - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono (tengah) meninjau pos-pos penyekatan di daerah Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). ANTARA/HO-Korlantas Polri.

BERITA.NEWS, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperluas pembatasan mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dengan menambah jumlah posko penyekatan di 1.038 titik yang tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali.

“Hari ini titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Istiono menjelaskan alasan penambahan titik penyekatan agar kepolisian bisa mengoptimalkan pembatasan pergerakan masyarakat. Terlebih pada masa PPKM darurat bersamaan dengan perayaan Idul Adha 2021.

“Penambahan ini untuk lebih membatasi karena hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak selama PPKM darurat,” kata Istiono.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan sebanyak 1.038 titik penyekatan PPKM darurat dipersiapkan menjelang Idul Adha 1442 Hijriah dengan rincian 86 lokasi penyekatan berada di jalan tol, tujuh lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan non-tol.

Menurut dia, wilayah paling banyak penyekatan berada di Jawa Barat, yakni 353 titik, terdiri atas 21 titik di jalan tol, dan 332 titik di jalan non-tol. Selanjutnya di wilayah Jawa Tengah ada 271 titik penyekatan dan Jawa Timur 209 titik penyekatan.

“Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit kali ini, hanya ada 20 titik penyekatan,” katanya.

Polri masih akan memberlakukan penyekatan mobilitas masyarakat lebih ketat pada saat Hari Raya Idul Adha 2021 untuk mencegah transmisi COVID-19.

Penyekatan itu dilakukan untuk mencegah meningkatnya mobiltas masyarakat pada saat laju pertumbuhan kasus COVID-19 masih cukup tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diminta memahami ketentuan yang berlaku saat PPKM darurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas apabila tidak mendesak.

Berikut sebaran lengkap 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan pengamanan Idul Adha 2021:

1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 2 lokasi di pelabuhan)
2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)
3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non-tol)
4. Jabar: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non-tol)
5. DIY: 23 lokasi (semua di jalan non-tol)
6. Jateng: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non-tol)
7. Jatim: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)
8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non-tol, 3 lokasi di pelabuhan).

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional