Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Komisi A DPRD Makassar Minta Pemkot Perbaiki Data Pegawai Honorer

badge-check

					Komisi A DPRD Makassar Minta Pemkot Perbaiki Data Pegawai Honorer Perbesar

BERITA.NEWS  – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar segera memperbaiki data pegawai honorer. Permintaan ini disampaikan setelah menerima aspirasi dari Aliansi Honorer R2/R3 terkait kejelasan status kepegawaian mereka.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menegaskan bahwa persoalan status tenaga kontrak honorer merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

“Sebenarnya, ketegasan itu bukan berada di ranah pemerintah kota. Tugas pokok dan fungsinya ada di Kemenpan RB. Namun, semuanya tergantung bagaimana Kemenpan RB menyikapi hal ini, karena persoalan status tenaga honorer bukan hanya terjadi di Makassar,” jelasnya.

Legislator dari Partai Demokrat tersebut menambahkan bahwa keputusan terkait pengangkatan tenaga honorer akan berakhir di Kemenpan RB. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Makassar agar segera memperbaiki data dan melakukan penataan ulang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Setelah penataan data rampung di tingkat pemerintah kota, barulah data itu bisa dibawa ke Kemenpan RB. Jangan sampai keputusan dari pusat sudah ada, tetapi data dari pemerintah kota masih berantakan. Maka harus ada pendataan ulang yang lebih akurat,” tegasnya.

Tri juga mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pendataan sertifikasi PPPK Kota Makassar, yang berujung pada kekisruhan sistem dan merugikan pemerintah daerah.

“Kita ingin memfilter mana data siluman, mana yang tidak layak ikut PPPK tapi tetap terdaftar, dan mana yang tidak pernah di-update oleh pemerintah kota tapi tiba-tiba mendapatkan SK. Bahkan, sudah ada laporan bahwa beberapa oknum mengeluarkan uang dalam jumlah besar hanya untuk mendapatkan SK sukarela sebagai syarat mendaftar PPPK,” ungkapnya.

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan III (Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea), ia juga menyampaikan bahwa Komisi A DPRD Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di lingkup SKPD, namun hingga kini belum menerima data tersebut.

“Kami pasti akan mengawal persoalan ini. Kami sudah sepakat akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil BKD dan aliansi R2/R3 untuk mempertanyakan sejauh mana kejelasan status ini. Saat rapat terakhir dengan BKD, mereka menyampaikan bahwa sedang berkonsultasi ke Jakarta untuk mengetahui keputusan dan formulasi resminya,” tutupnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar