Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

NTB

KM Tilongkabila Alami Kendala, Agus Zuldi: Penumpang Bisa Lakukan Ini

badge-check

					KM Tilongkabila Alami Kendala, Agus Zuldi: Penumpang Bisa Lakukan Ini Perbesar

BERITA.NEWS, Bima– Pengoperasian KM Tilongkabila sementara waktu ditunda. Terutama saat mengangkut penumpang di Pelabuhan Bima. Pembatalan pelayaran Kapal milik PT Pelni itu karena dalam proses perbaikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelni Cabang Bima, Agus Zuldi Hermawan saat dikonfirmasi. Dia membeberkan bahwa KM Tilongkabila mengalami kendala operasional saat pelayaran dari Bau-Bau menuju Raha-Kendari – Luwuk-Gorontalo-Bitung tanggal 27 Juli 2025.

Saat itu, KM Tilongkabila tidak dapat melanjutkan perjalanan dikarenakan harus dilakukan perbaikan.

“Penumpang dan muatan yang berada di atas KM Tilongkabila dialihkan dengan kapal lainnya untuk melanjutkan perjalanan sesuai tempat tujuan yang ada di tiket,” buka Agus Zuldi Hermawan kepada RRI Bima, Rabu (30/7/2025).

Atas kejadian tersebut, Agus Zuldi menyampaikan bahwa pengoperasian KM Tilongkabila ditunda sementara waktu sehingga berdampak pada keberangkatan penumpang dari Bima yang akan menggunakan KM.

“Jadwal KM Tilongkabila pada tanggal 5 Agustus 2025, 8 Agustus 2025, 19 Agustus 2025, 22 Agustus 2025, 2 September 2025 dibatalkan,” terang Agus Zuldi.

Sementara itu, Agus menyampaikan bahwa penumpang yang sudah membeli tiket maka akan dikembalikan uangnya. Oleh karena itu ia menghimbau kepada penumpang yang ada di wilayah Bima dan Dompu langsung mendatangi kantor Pelni Cabang Bima.

“Tiket dibatalkan refund 100%. Tiket dapat dibatalkan di kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan tiket/bukti pembelian, maksimal sampai H+2 tanggal keberangkatan,” tutup Agus.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hilirisasi Smelter PT AMNT Mandek, Emas Melayang: PW SEMMI NTB Bongkar Dugaan Pelanggaran

5 April 2026 - 11:30 WITA

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, Ipemi Bagi Sembako untuk Warga

26 Februari 2026 - 13:38 WITA

Pasar Murah, Lurah Panggi: Ini Sangat Membantu Warga

12 Februari 2026 - 12:24 WITA

Insiden di Wadukopa, Camat Soromandi Dukung Aksi Protes Warga Asal Tidak Anarkis

29 Januari 2026 - 19:48 WITA

Gaji Tidak Dibayar, Dosen Unswa Melakukan Unjuk Rasa 

21 Januari 2026 - 13:25 WITA

Trending di NTB