Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

“Kita Lembaga Politik Bukan Hukum”, Ni’matullah Singgung Kinerja Pansus Angket

badge-check

					Wakil ketua DPRD Sulsel Nimatulla. (BERITA.NEWS/KH). Perbesar

Wakil ketua DPRD Sulsel Nimatulla. (BERITA.NEWS/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah angkat suara soal sejumlah tundingan Pansus Hak Angket, terkait banyaknya temuan pelanggaran hukum dalam sidang Hak Angket Dewan.

Apalagi, tudingan tersebut, sampai mengarah pada rekomendasi Pansus Hak Angket untuk memakzulkan atau memberhentikan jabatan Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel. 

Menurut Ni’matullah, Pansus ataupun DPRD merupakan lembaga politik bukan sebagai Lembaga Hukum yang berhak memvonis hasil temuan tersebut menjadi pelanggran. 

“Kita ini lembaga politik bukan hukum. Harusnya hanya memuat dugaan atau indikasi. Ini memuat pelanggran ini nda bisa. Karena harus di uji oleh Mahkamah Agung (MA) dan kemendagri. Kalau indikasi bisa,” ucapnya.

Lebih jauh, legislator Demokrat itu menegaskan Pansus ataupun DPRD tidak berhak untuk memutuskan perkara. Soal pelanggran admistrasi pemerintah itu ada Lembaga KASN ataupun debdagri kemendagri. 

“Kan bukan kita yang putuskan. Ada KASN ada debdagri. Kita hanya mendorong ada dugaan kuat ada pelanggran dengan indikasi berikut,” ujarnya.

Sebelumnya, Nimatulla juga mengatakan kesepakatan rapat pimpinan meminta Pansus Angket lakukan perbaikan draf usulan. Soal pemakzulan, itu hak otonom Pansus Angket. Semua berhak mengusul ataupun menolak.

“Kita suruh perbaiki, nanti Rapim lagi, terserah Pansus kalau dia usulan pemakzulan kita rapatkan lagi. Dia otonom dengan laporan itu. Kami juga otonom dengan sikap kami, kita tidak bisa larang mereka usulkan. Saya juga berhak tolak,” pungkasnya.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cindy Rizap Buka Suara, Fokus Jalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadan

13 Maret 2026 - 22:08 WITA

Kades Viral Banjarnegara Bongkar 5 Tanda Dana Desa Diduga Dikorupsi, Warganet Heboh!

20 Desember 2025 - 20:26 WITA

dana desa

Komisaris PT Satria Motor Indonesia Beberkan Peran dan Tanggungjawab Direksi di Perusahaan

6 Mei 2025 - 22:29 WITA

Korban Penganiayaan Selebram Chandrika Chika Ngaku Tulang Bahu Masih Sakit

14 Maret 2025 - 06:50 WITA

Bahas Soal Pengelolaan Investasi di Makassar, Andi Zulkifly Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Unhas Predikat Cumlaude

11 Februari 2025 - 16:37 WITA

Trending di Metro