Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Opini

Kenaikan PBB-P2: DPRD Jangan Jadi Stempel Eksekutif

badge-check

					Syarifuddin Jurnalis Berita.News Perbesar

Syarifuddin Jurnalis Berita.News

BERITA.NEWS, OPINI — Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah kembali menjadi polemik.

Alih-alih menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan, kebijakan ini justru kerap menambah beban masyarakat yang masih berjuang dalam tekanan ekonomi.

Yang lebih ironis, kebijakan yang menyentuh langsung kantong rakyat ini seolah lahir tanpa perhitungan matang terhadap daya bayar masyarakat.

Pertanyaan krusial muncul: di mana posisi DPRD? Bukankah DPRD adalah representasi rakyat yang seharusnya memastikan setiap kebijakan daerah berpihak pada kepentingan publik, bukan semata kepentingan pendapatan daerah?

Jika kenaikan PBB-P2 berjalan mulus tanpa ada perlawanan berarti dari DPRD, maka wajar publik menilai lembaga wakil rakyat ini hanya berperan sebagai “tukang stempel” kebijakan eksekutif.

Kritik publik terhadap DPRD bukan tanpa alasan. Fungsi pengawasan dan budgeting seharusnya dijalankan dengan keberpihakan pada masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, suara rakyat seringkali tenggelam di balik ruang-ruang rapat yang penuh kalkulasi angka. DPRD seakan melupakan bahwa legitimasi mereka lahir dari rakyat, bukan dari eksekutif.

Kenaikan PBB-P2 semestinya dibarengi dengan transparansi, sosialisasi, dan pertimbangan kondisi sosial-ekonomi warga.

Apakah semua itu sudah dijalankan sebelum kebijakan ini ditetapkan? Jika jawabannya tidak, maka kebijakan ini jelas cacat moral.

Pemerintah daerah boleh saja mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi bukan berarti rakyat harus selalu menjadi korban pertama.

DPRD harus sadar: diamnya mereka adalah pengkhianatan terhadap amanah konstituennya.

Jika mereka gagal memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam isu yang langsung menyentuh kebutuhan dasar, maka citra “wakil rakyat” hanya akan menjadi slogan kosong.

Publik berhak marah, karena yang mereka lihat bukan wakil rakyat, melainkan wakil kepentingan kekuasaan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

OPONI: “NETANYAHU & MACHIAVELLIAN PERSONALITY, Ambisi Kekuasaan di Atas Reruntuhan Moral Kemanusiaan”

31 Maret 2026 - 08:44 WITA

PSEL MAKASSAR Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik

29 Maret 2026 - 17:49 WITA

Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi

27 Maret 2026 - 19:26 WITA

Persia, Perlawanan, dan Kematian Seorang Pemimpin: Dunia Kembali Mengingat Iran

8 Maret 2026 - 01:40 WITA

opini

OPINI: Setahun MULIA Memimpin: Realisasi Janji dan Kepercayaan Publik

20 Februari 2026 - 15:56 WITA

Trending di Opini