Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Kejati Sulsel Diminta Usut Pengelolaan Perum Gubenuran Antang

badge-check

					Kejati Sulsel Diminta Usut Pengelolaan Perum Gubenuran Antang Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Direktur Utama Aktivis Dewan Rakyat Antikorupsi Sulawesi Hamka meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel mengusut pengelolaan Perumahan Gubenuran Provinsi Sulawesi Selatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bukit Praja Indah Antang Manggala, Makassar.

Dimana perumahan Gubenuran Provinsi Sulawesi Selatan dikelola oleh  Koperasi PKRI Toddopuli berkantor di kawasan Kantor Gubernur  Sulsel jalan Urip Sumoharjo.

“Jika benar adanya indikasi Perum Gubenuran jadi ‘lahan bisnis’ oknum pejabat Pemprov dan pengusaha, ya kejaksaan maupun Polda perlu mengusutnya,”jelas Hamka.

Dari informasi yang dihimpun bahkan ada salah satu Kepala Dinas kuasai beberapa unit di perumahan tersebut. Bahkan, beberapa unit lainnya bukan lagi atas nama ASN Pemprov Sulsel. Padahal, perumahan itu diperuntukkan khusus pegawai.

Diketahui, lahan hibah Seluas 21 Hektare (ha) akan dibangun 1000 unit rumah. 900 sudah terbangun. 700 unit telah laku terjual. Saat ini satu unit rumah di hargai Rp 120 juta. Soal pengelolaan, kini ditangani Koperasi PKRI Toddopuli. Bertanggung jawab langsung ke Sekda.

Baca Juga :  Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

Ketua Koperasi PKRI Toddopuli Provinsi Sulsel Andi Tambasmi mengatakan bahwa Perumahan ASN itu hanya diperuntukkan untuk pegawai yang belum punya rumah. Tidak ada pendapatan dari perumahan tersebut. Pembangunan juga tidak pakai APBD.

“Tidak boleh kalau bukan PNS. Sertifikat belum keluar masih ada 500 unit. Jadi ada juga pegawai yang cicil rumah sampai sekarang. Koperasi yang lanjut pembangunan dari pada kosong,” ungkap pensiunan pegawai tersebut.

“Tahun 2007 dicanangkan Gubernur Amin Syam. Peletakan batu pertama. 1000 unit PNS Pemprov. Pengembang tahap pertama 480 unit diresmikan pak Syahrul 2010. Setelah peresmian berhenti karena banyak yang klaim selama 5 tahun. Proses hukum selesai dilanjutkan 2016,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar