Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kejari Sinjai Periksa Empat Saksi Kasus Proyek Jembatan Balampangi

badge-check

					Kejari Sinjai Periksa Empat Saksi Kasus Proyek Jembatan Balampangi. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang) Perbesar

Kejari Sinjai Periksa Empat Saksi Kasus Proyek Jembatan Balampangi. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sebanyak empat orang saksi telah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan atas kasus mangkraknya pembangunan jembatan Balampangi Sinjai – Kajang Bulukumba.

Empat orang tersebut masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pelaksana Lapangan, Pelaksana Kegiatan.

“Kami sudah periksa empat orang saksi yaitu PPK, PPTK, pelaksana lapangan, pelaksana kegiatan,” kata Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen Lopa,Senin (7/8/2023).

Zulkarnaen menyebut, dalam waktu dekat pihaknya masih akan memeriksa beberapa orang saksi lainnya.

Pembangunan jembatan di Dusun Balampangi, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe merupakan proyek Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Jembatan tersebut dibangun mulai 19 Juli hingga 5 Desember 2022 merupakan penghubung antara Kabupaten Sinjai dan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

Pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 lalu dengna nilai kontraknya Rp 2.319.963.099.

Dalam proses tender proyek ini dimenangkan oleh CV. Lajae Putra asal Kabupaten Bulukumba namun pengerjaan tersebut tidak dapat dirampungkan.

Informasi yang dihimpun BERITA.NEWS, pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan jembatan tersebut dan melarikan diri.

Salah satu yang menjadi kendala terhambatnya pekerjaan jembatan tersebut diduga persoalan ganti rugi lahan yang diminta warga setempat. Sementara dalam proyek tersebut tidak dianggarkan biaya ganti rugi lahan.

Masyarakat setempat meminta pihak pekerja agar mengganti lahan atau membenahi lahan yang dilewati alat berat.

Pasalnya, badan jalan berpindah masuk ke teras rumah warga saat jembatan tersebut dibangun hingga suara kendaraan saat lewat menimbulkan getaran hingga di dalam kamar rumah warga.

Atas hambatan pembebasan lahan tersebut, rekanan menyerah hingga kabur tak merampungkan pekerjaan.

Diketahui, Jembatan Balampangi dianggarkan oleh Pemprov Sulsel, setelah jembatan tua sebelumnya ambruk pada tahun 2021 silam.

 

  • Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam
Trending di Hukum dan Kriminal