Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pilkada

Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Dua Oknum Camat di Sinjai Dihentikan Bawaslu

badge-check

					Kantor Bawaslu Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. (dok. Berita.News/ Syarif) Perbesar

Kantor Bawaslu Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. (dok. Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI – Kasus dugaan netralitas ASN terhadap dua oknum camat di Kabupaten Sinjai dihentikan oleh Bawaslu.

Kedua oknum tersebut yakni camat Sinjai Selatan dan Tellulimpoe. Keduanya diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail mengatakan kasus tersebut telah dihentikan setelah dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya tidak memenuhi unsur pelanggaran,” katanya saat ditemui, Selasa (5/11/2024).

Sementara untuk AKM, aparat desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, pihak Bawaslu Sinjai telah meneruskan ke Pj Bupati Sinjai.

AKM diduga melanggar peraturan perundang-undangan lain sebagaimana dalam pasal 51 huruf (j) UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Untuk aparat desa Alenangka, kami teruskan ke Pj Bupati Sinjai untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu Sinjai juga telah memeriksa 4 orang ASN masing-masing TM, YH, BS dan HY oknum guru SD.

Keempatnya memenuhi unsur dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain.

Sebagaimana pasal 5 huruf (n) angka 5 peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

“Hasilnya kami sudah teruskan/ rekomendasikan ke kapala Kantor BKN Regional IV Makassar untuk ditindak lanjuti sesuai UU yang berlaku,” ungkapnya.

Isu netralitas ini krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di Sinjai, terutama di tengah masa kampanye saat ini.

Diketahui, empat pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilkada Sinjai adalah:

1. Muzayyin Arif – Ikhsan Hamid (MAIKI)

2. Ratnawati Arif – Mahyanto Masda (RAMAH)

3. Nursanti – Lukman Arsal (SANTUN)

4. Andi Kartini – Muzakkir (BERAKARMI).

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada

Laskar Sinjai Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD demi Efisiensi dan Minim Konflik

31 Desember 2025 - 21:54 WITA

pemilu

Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto Ditunda, Putusan MK Dijadwalkan 24 Februari

13 Februari 2025 - 22:00 WITA

mahkamah-konstitusi

Ini Isi Pidato Singkat Andi Edy Manaf Usai Ditetapkan sebagai Wabup Terpilih di Pilkada Bulukumba

6 Februari 2025 - 16:24 WITA

kpu-bulukumba

KPU Bulukumba Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 00:15 WITA

kpu-bulukumba
Trending di Pilkada