Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Kapolres Sinjai Cek Kelengkapan Anggota: Lupa Bawa, Disuruh Push Up 10 Kali

badge-check

					Kapolres Sinjai Cek Kelengkapan Anggota: Lupa Bawa, Disuruh Push Up 10 Kali Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Kegiatan Ops Gaktiblin Seksi Propam Polres Sinjai dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan didampingi Pejabat Utama dan Kasi Propam Polres Sinjai AKP Muh Nasir, Senin (17/1/2022).

Sasaran operasi gaktiblin tersebut yaitu pemeriksaan kelengkapan personel Polres Sinjai diantaranya, SIM, KTA, KTP dan STNK. Selain itu, juga kerapian mulai dari potongan rambut kepala, pakaian, sepatu, dan atribut lainnya.

Dari hasil kegiatan Ops Gaktiblin tersebut, ditemukan personel yang lupa membawa kelengkapan administrasinya seperti SIM, KTA, KTP dan STNK.

Seketika itu langsung diberikan tindakan disiplin oleh Kapolres Sinjai yaitu push up sebanyak 10 kali. Selain itu, juga diingatkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Kapolres menyebutkan hal itu merupakan kelengkapan pribadi personel, maka kemana pun dia pergi harus dibawa.

“Personel yang ditemukan potongan rambut yang tidak sesuai dengan ketentuan diperintahkan agar segera memotong rambutnya dan akan dilakukan pengecekan kembali tentang pelaksanaannya,” ujar Kapolres Sinjai.

Kapolres Sinjai juga juga mengatakan bahwa seluruh personel Polres Sinjai agar menaati peraturan yang telah ditentukan.

“Pelanggaran atas ketentuan yang berlaku membuktikan bahwa personel yang bersangkutan kurang disiplin, olehnya itu anggota yang ditemukan pelanggarannya diperintahkan agar membenahi sesuai pelanggaran dan agar seksi propam mengecek kembali tentang pelaksanaannya,” tutupnya.

  • Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah