Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Kamrianto Terlibat Narkoba, Ketua PAN Sinjai: Riwayatnya Sudah Tamat

badge-check

					Ketua DPD PAN Kabupaten Sinjai, Mappahakkang. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang) Perbesar

Ketua DPD PAN Kabupaten Sinjai, Mappahakkang. (Foto: BERITA.NEWS/ Thatang)

BERITA.NEWS, Sinjai – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai, Mappahakkang angkat bicara terkait penangkapan salah satu kader yang juga merupakan anggota DPRD.

Anggota DPRD Sinjai tersebut bernama Kamrianto ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel di Kota Makassar. Ia ditangkap bersama Muhammad Wahyu yang juga merupakan legislator Partai Golkar.

“Innalillah Wainnailaihi Rajiun, saya kaget dinda mendengar dan tidak menyangka demikian, saya baru tahu kalau dia,” kata Mappahakang kepada BERITA.NEWS, Rabu (2/8/2023) malam.

Kedua anggota DPRD Sinjai tersebut diamankan Timsus Narkoba Polda Sulsel atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Mappahakkang menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun kader partainya yang melanggar aturan partai dan hukum.

“Saya selaku pimpinan partai akan menindak tegas,” tegasnya.

Saat ditanya, langkah selanjutnya yang akan dilakukan apabila polisi telah menetapkan Kamrianto sebagai tersangka maka pihaknya akan melakukan pemecatan.

“Kalau yang bersangkutan ditersangkakan maka riwayatnya sudah tamat (di partai PAN), saya pecat. Itu tidak ada toleransi,” ungkap Mappahakkang yang juga selaku wakil ketua DPRD Sinjai.

Informasi yang dihimpun, kedua anggota DPRD Sinjai tersebut ditangkap dari hasil pengembangan kasus.

Sebelumnya, Timsus Narkoba Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan seseorang bernama Agung yang bertugas sebagai penjemput barang haram tersebut.

Saat Agung ditangkap, ia bernyanyi bahwa sabu yang dibawa itu merupakan pesanan dari anggota DPRD Sinjai, Kamrianto dan Muhammad Wahyu.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah