Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Jelang Tahun Baru, Polres Sinjai Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Ballo

badge-check

					Barang Bukti yang Disita Polisi. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Barang Bukti yang Disita Polisi. (Foto: Ist/ Humas)

SINJAI, BERITA.NEWS – Kepolisian Resor Sinjai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Pada Sabtu malam (21/12/2024), sekitar pukul 18.30 WITA, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melaksanakan operasi di Dusun Lengkese, Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan miras tradisional jenis ballo dari tiga pemilik berbeda.

Polisi menyita barang bukti berupa:

Dari pemilik berinisial MI (21) dan LTI (24), diamankan satu jeriken berisi 5 liter dan dua botol air mineral berisi masing-masing 5 liter.

Baca Juga :  Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

Dari pemilik berinisial AN (49), diamankan satu karung besar berisi 45 liter dan satu jeriken kosong berkapasitas 5 liter.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Andi Rahmatullah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum kepada aparat kepolisian. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan Kabupaten Sinjai yang aman dan nyaman untuk semua,” tambahnya.

Pihak Polres Sinjai menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif, khususnya menjelang momentum perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru, demi menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sinjai. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal