BERITA.NEWS, Bone – Jelang pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah S.Ik memberikan penekanan mengenai politik uang.
Kapolres mengingatkan, agar para calon kepala desa berkompetisi dengan sehat dan menghindari politik uang pada saat berjalannya pilkades.

Kepada wartawan. Ardiansyah menambahkan, akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat berjalannya pilkades.
“Kami akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat pilkades,” ujarnya.
Ardiansyah mengatakan tidak akan segan-segan memproses jika ditemukan politik uang atau pelanggaran pidana lainnya selama proses pemilihan pilkades.
“Calon Kades harus siap terpilih dan tidak terpilih, jangan sampai menghalalkan segala cara salah satunya dengan menggunakan politik uang pada saat pilkades,” ucapnya
“Apabila kami temukan adanya politik uang pada saat Pilkades dapat dikenakan Pasal 149 KUHPidana yang berbunyi memberi janji atau suap kepada pemilih untuk gunakan hak suara dengan tujuan tertentu saat pemilihan dapat dipidana 9 bulan penjara,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui pilkades di Kabulaten Bone akan dilaksanakan pada Kamis 18 November 2021 di 177 Desa dari 27 Kecamatan dengan jumlah 584 TPS.
Andi Afriadi
![]()





























