Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Janjikan Lulus Seleksi TNI ke Warga Gowa, Pria Ini Patok Tarif Rp150 Juta

badge-check

					Janjikan Lulus Seleksi TNI ke Warga Gowa, Pria Ini Patok Tarif Rp150 Juta Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa–Seorang pria berinisial NH 45 tahun, warga Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

NH ditangkap lantaran telah melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap korbannya bernama SR, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gowa.

“Iya benar Polres Gowa melalui Sat Reskrim Polsek Somba Opu berhasil menangkap pelaku penggelapan dan penipuan,” kata Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto via sambung Whatsapp, Kamis (27/5/2021).

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Soppeng pada Jumat (21/5/2021) lalu.
Ia menerangkan, bahwa NH melakukan penipuan dengan menjajikan kelulusan seleksi TNI AD.

“Kejadian ini berawal dari seorang ibu rumah tangga tentang anaknya yang saat itu mengikuti seleksi (TNI, red) tapi tidak lulus, dengan menyampaikan kepada pelaku, pelaku ini menjanjikan anak korban bisa lulus dalam tahap seleksi selanjutnya,” ujar Tambunan saat menggelar konferensi pers di Polsek Somba Opu Gowa, siang tadi.

Kata Tambunan, pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya mempunyai kenalan petinggi TNI untuk bisa meluluskan sang anak yang saat itu tengah menjalani proses pendaftaran Secatam TNI-AD.

“Dengan menyampaikan perjanjian kelulusan, pelaku ini menyebut bahwa bisa meluluskan anak korban pada saat seleksi berikutnya dan dia mengenal petinggi TNI di Kodam XIV Hasanuddin,” terang Tambunan.

Akibat perbuatannya, pelaku penipuan dan penggelapan ini berhasil menggaet uang korban senilai Rp150 juta untuk mengelabui korbannya dengan menjanjikan akan meluluskan anak korban dalam pendaftaran Secatam TNI-AD pada tahun 2020. (*)

Penulis: Sup

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi
Trending di Hukum dan Kriminal