Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Hilman Ingatkan PR Kanwil KPPU VI Harus Perkuat Koordinasi Regulasi ke Daerah

badge-check

					Hilman Ingatkan PR Kanwil KPPU VI Harus Perkuat Koordinasi Regulasi ke Daerah Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Mantan Kapala Kanwil KPPU VI Makassar yang saat ini jabatan Komisioner KPPU RI Hilman Pujana meminta koordinasi regulasi ke pemerintah daerah perlu di pekuat lagi.

Hilman meminta meski tidak lagi sebagai Pimpinan KPPU Kanwil VI ini, ia meminta agar koordinasi dengan Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten dan Kota harus tetap terjaga.

“Bekerjsama dengan pemerintah provinsi atau lebih detail lagi dengan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota untuk melihat sektor mana yang dilakukan

monitoring terkait dengan indikator regulasi, ini PR di Kanwil 6 mungkin lebih intens lagi koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi,” ucapnya.

Baca Juga :  WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

Hilman mengatakan dalam memonitoring regulasi ini, pihaknya sudah punya alat
untuk melihat sejauh mana regulasi yang ada di daerah dengan UU persaingan usaha.

“Kalau terhadap regulsi ini kppu kita punya alat AKPU (Optimalisasi Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha) untuk melihat regulasi ini sesuai belum dengan uu persaingan ini yang

kami harapkan dari kanwil 6 ini untuk bisa berkolaborasi dengan biro hukum nya Pemprov masing-masing provinsi untuk melihat regulasi yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hilman mengatakan tugas KPPU pada dasarnya itu terkait dengan syarat pertimbangan regulasinya.

“Kedua kalau kita temukan ada perilakunya pelaku usaha tentunya yang akan kami lakukan dengan pendekatan hukum,” tegasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

Trending di Makassar